Dr. Ratnawati Ajak Media Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Karya Anak Bangsa

CIREBON – Koranprogresif.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K, mengajak Media untuk turut serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dengan memberitakan potensi dan karya anak bangsa agar dikenal lebih luas.
Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada para jurnalis Cirebon di salah satu hotel Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jumat siang (23/5/2025).
“Ekonomi kreatif terbukti menjadi penyelamat saat pandemi Covid-19. Indonesia tidak terlalu terpuruk dibanding negara industri lainnya karena kuatnya sektor ini. Menurut data, sekitar 47 persen perekonomian di Jawa Barat ditopang oleh sektor UMKM. Bahkan, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat mencapai 20,73 persen atau sekitar Rp191,3 triliun dari total ekonomi kreatif nasional. Ini angka yang cukup besar. Artinya, Jawa Barat punya potensi luar biasa di sektor ekonomi kreatif. Namun sayangnya, banyak pelaku industri kreatif yang belum mampu menembus pasar internasional,”ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan penyebarluasan perda merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Setiap anggota DPRD diwajibkan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan isi perda kepada masyarakat. Program ini dilaksanakan setiap minggu oleh para anggota DPRD di dapil masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui Perda Nomor 15 Tahun 2017 tersebut, dr Ratnawati berharap, pemerintah daerah dan provinsi semakin aktif mendukung pelaku ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing secara global.
“Kami sangat terbuka kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih istimewa kedepannya,”pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan jurnalis media cetak, televisi, online dan radio dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. (Roni)