HukrimNasional

Dua Direktur PT Adhi Persada Realiti, Diperiksa Tim Penyidik Jampidsus

Kalsel – koranprogresif.co.id – Perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT. Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013 oleh Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara ini, Senin (27/6/2022).

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH nama saksi-saksi yang diperiksa secara inisial yaitu:
1. FF, selaku Direktur Utama PT. Adhi Persada Realti Tahun 2012, diperiksa mengenai pembelian lahan seluas 20 hektar yang terletak di wilayah Kelurahan Limo dan Cinere dimana beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT. Adhi Persada Realti yang melakukan perjanjian dengan PT. Cahaya Inti Cemerlang terkait pembelian tersebut,
2. SU, selaku Direktur PT. Adhi Persada Realti Tahun 2010, diperiksa mengenai pembelian lahan seluas 20 hektar yang terletak di wilayah Kelurahan Limo dan Cinere, dimana beliau menjabat sebagai Direktur Operasi periode 2012 s/d 2013 PT. Adhi Persada Realti yang melakukan perjanjian dengan PT. Cahaya Inti Cemerlang terkait pembelian lahan tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT. Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock