Efesiensi Anggaran Tidak Akan Sentuh Perbaikan Infrastruktur, DPUTR Akan Perbaiki 15 Ruas Jalan Rusak

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) terkait Efesiensi anggaran belanja negara dan belanja Daerah tahun 2025, membuat sejumlah kepala daerah maupun dinas terkait harus memangkas anggaran belanja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rahman Hidayat, memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyentuh kepada perbaikan infrastruktur di Kota Cirebon. Efisiensi anggaran di DPUTR hanya akan menyentuh perjalanan dinas serta pembelanjaan ATK.
“Untuk infrastruktur kita upayakan untuk direalisasikan, efisiensi hanya menyentuh untuk perjalanan dinas serta ATK. Nanti dari efisiensi tersebut hasilnya akan dialihkan salah satunya untuk infrastruktur juga,” ungkap Rahman sesuai rapat, Selasa (4/3/2025).
Pada triwulan pertama atau bulan Maret ini, DPUTR akan segera memulai lelang untuk kegiatan infrastruktur. Proses lelang akan berjalan sekitar satu bulan, sehingga proyek pekerjaan kemungkinan akan digelar pada April nanti.
“Ada 15 ruas jalan yang sudah dianggarkan dengan total anggaran sekitar Rp 7 miliar, adapun sebagian jalan yang akan diperbaiki ialah Jalan Cipto, Jalan Ciremai Raya, Jalan Terusan Pemuda,” ujarnya.
Berdasarkan SK Wali Kota, Kota Cirebon sendiri memiliki jalan sepanjang 159,72 kilometer. Dari total jalan tersebut sekitar 94 persen di antaranya dalam kondisi baik, sisanya 6 persen dalan kondisi rusak berat dan ringan.
“Kami sudah pernah coba menghitung untuk perbaikan yang 6 persen tersebut, yakni dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar. Jalan rusak yang tersebar di beberapa kecamatan, dan yang paling banyak adalah Kecamatan Harjamukti,” ucap Rahman.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan, Forum SKPD ini merupakan satu hal yang penting berkaitan dengan sinergitas kelembagaan antar SKPD, terutama membangun perencanaan di DPUTR anggaran 2026.
“Tadi saya menekankan kembali di Forum SKPD, yaitu pentingnya akan empat hal, yaitu tertib perencanaan, administrasi, tertib pelaksanaan dan tertib evaluasi. Kenapa ini perlu dilakukan? Karena hal ini skala prioritas dalam rencana pembangunan ke depan. Apa yang kita lihat saat ini, kita butuh kegiatan yang bersinergi langsung dengan skala prioritas program pemerintah daerah,” tegasnya.
Harapan kami adalah agar Pemerintah Daerah Kota Cirebon bisa membuat skala prioritas dengan rencana induk pembangunan daerah.
“berkaitan dengan masterplan penanganan banjir. Jadi saya menekankan dua hal, penanganan banjir dan perbaikan jalan berlubang. Karena dua hal ini merupakan prioritas utama yang menjadi bagian visi misi Effendi Edo dan Siti Farida. Tentunya, dengan sinergitas SKPD terkait, harapan kami bisa berjalan dengan satu jalur. Tidak sepotong-potong dan berjalan sendiri-sendiri. Supaya dalam progres pembangunan daerah ke depan, siapa pun kepala daerah dan kepala SKPD-nya, maka tahapan perbaikannya berjalan dengan baik,” ujarnya
Ia melihat selama lima tahun ke belakang tidak ada perbaikan drainase dan penataan untuk penanganan banjir, tidak memiliki skala prioritas dan tidak memiliki masterplan nya, kegiatan penanganan banjir pun jalan di tempat.
“Inpres 2025 tentang efisiensi ini akan bergeser ke infrastruktur, ya mulai dari sekarang, supaya ke depannya penanganan banjir dan jalan berlubang bisa berjalan lebih baik dan semestinya,” tuturnya. (Roni)