Eks Manajemen dan Fans Hadiri Sidang Tuntutan Fariz RM: “Kami Hanya Ingin yang Terbaik untuk Mas Fariz”

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Dalam sidang beragenda pembacaan tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Tuntutan itu diajukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk rekam jejak Fariz yang sebelumnya telah tiga kali terlibat kasus serupa. JPU menilai tindakan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menerima, serta menyimpan narkotika golongan I secara ilegal.
Dalam sidang yang sempat tertunda dua kali sebelumnya, hadir pula sejumlah pihak yang memberikan dukungan moril kepada Fariz, termasuk mantan anggota tim manajemennya, Permata Warokka, bersama sejumlah penggemar.
“Kedatangan kami sebagai mantan tim manajemen Fariz RM bersama fans ingin memberikan support moril untuk Fariz di agenda persidangan tuntutan jaksa,” ujar Permata yang pernah menjadi bagian dari tim manajemen Fariz ,kepada awak media usai sidang.
Permata mengaku prihatin dengan kondisi Fariz yang kembali harus berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut pihak manajemen sebelumnya sempat terlibat dalam upaya pemulihan Fariz, dan berharap musisi berusia 66 tahun itu bisa pulih secara menyeluruh.
“Yang terbaik lah untuk Mas Fariz,” ujarnya singkat.
Menanggapi penundaan sidang yang sempat terjadi, Permata menyebut hal itu bukan hal baru, mengingat pengalaman serupa dalam kasus sebelumnya.
“Kalau mengenai sidang ditunda itu sudah biasa. Pengalaman saya saat Mas Fariz ditangkap ketiga itu sering ada sidang yang ditunda. Jadi saya tidak menganggap penundaan itu hal yang mengejutkan atau harus overthinking,” jelasnya.
Permata juga menyoroti dampak emosional yang dirasakan semua pihak yang terlibat, termasuk tim manajemen dan fans.
“Harapannya ingin cepat selesai, biar bagaimanapun sidang itu buat stress. Jangankan Mas Fariz-nya, kita tim manajemennya saja ikut stress. Menunggu itu hal yang tak pasti dan nggak enak,” katanya.
Ia juga berharap agar publik dapat memahami bahwa proses rehabilitasi adalah hal yang penting bagi penyalahguna narkoba.
“Kalau direhabilitasi, itu pemakai narkoba tidak bisa sembuh, melainkan pulih. Kami dari manajemen dan fans Fariz RM berharap Mas Fariz pulih. Karena ini sudah keempat kalinya, umur juga sudah 66 tahun, mau apalagi,” pungkas Permata.
Fariz RM dikenal sebagai salah satu ikon musik pop Indonesia dengan karya-karya abadi seperti Sakura, Barcelona, dan Selangkah ke Seberang. Namun, kasus narkoba yang berulang menjadi babak kelam dalam perjalanan kariernya yang panjang.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa. (Kim)





