Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Terjadinya konflik pada dua kubu pengelola cagar budaya Makam Sultan Suriansyah, raja Banjar pertama yang memeluk Islam, menjadi perhatian khusus dari Forum Rakyat (FORAK) yang merupakan gabungan dari beberapa LSM Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan.
Ada enam LSM yang tergabung dalam FORAK yaitu FORBES, SANGGA BANUA, JARKOT GEMPITA, BATAMAD dan KLH.
Koordinator FORAK, Syamsul Maarif dari LSM GEMPITA sebagai juru bicara pada konfrensi Pers yang diadakan di Jalan HKSN Banjarmasin, Rabu (14/09/22), kepada Awak Media menyampaikan bahwa FORAK berempati dan sangat prihatin dengan konflik atas pengelolaan cagar budaya ini
Menurutnya, sejak dikeluarkannya susunan sementara pengelola Makam Sultan Suriansyah yang diketuai oleh Doyo Punjadi dengan dua kubu sebagai pengelola, tidak mengalami perkembangan yang signifikan untuk penyelesaian masalah justru memicu permasalahan. Seperti beberapa waktu lalu, telah terjadi peristiwa tindak pidana oleh Kubu yang diketuai oleh Syarifudin terhadap Kubu H. Budi, SH hingga berakhir di meja hijau.
Oleh karena itu, FORAK meminta kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina agar menyelesaikan permasalahan ini dengan mencabut Surat Keputusan (SK) sementara terkait pengelolaan Makam dan menerbitkan SK baru yang mempertegas penyelesaian masalah yang terjadi pada cagar budaya ini melalui Tim percepatan penyelesaian masalah Makam Sultan Suriansyah.
“Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, karena kekecewaan masyarakat, kita khawatir akan berkembangnya isu Sara, apalagi sebentar lagi Banjarmasin akan merayakan hari jadi yang biasanya ziarah ke Makam merupakan salah satu agenda,” ucapnya.
Ketua LSM FORBES, Rizal Lesmana menambahkan bahwa, untuk cagar budaya Makam Sultan Suriansyah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah dibuat site plannya bahkan dana untuk rehabilitasi siap di gelontorkan. “Namun terhambat karena adanya dua kubu pengelola,” tuturnya.
Pada Jumpa Pers ini FORMAK menghadirkan salah satu kubu pengelola Makam yakni H. Budi, SH.
Dalam kesempatan ini, H. Budi mengemukakan keinginannya kepada pemerintah kota Banjarmasin, agar menerbitkan SK baru untuk pengelolaan Situs ini
Disarankannya kepada kepada Pemko Banjarmasin, agar menilai kinerja dua kubu, sehingga dapat memilih salah satu terbaik sebagai pengelola “Namun, jika pihak Pemko Banjarmasin menginginkan dua kubu dilebur menjadi satu kita pun tidak keberatan untuk bekerja sama atau gawi sebumi,” pungkasnya. (MN).