Gedung Pencakar Langit, Simbol Kemajuan atau Cermin Ketimpangan?

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Di tengah deretan beton dan baja yang menjulang, gedung pencakar langit bukan hanya sekadar monumen kemegahan arsitektur modern. Ia juga menjadi simbol ambisi manusia mengukir ruang dan waktu di atas batas yang terbentang. Namun, di balik kemegahan itu, patut ditanyakan: apakah pencakar langit benar-benar merefleksikan kemajuan masyarakat atau justru memperbesar jurang ketimpangan sosial?
Gedung pencakar langit, menurut peneliti terkenal, Thomas G. O’Rourke, merupakan “wujud tertinggi aspirasi ekonomi dan budaya dalam era urbanisasi masif” (O’Rourke, 2010: 45). Ia adalah manifestasi kekuatan teknologi dan kapital, di mana lahan yang terbatas di kota besar disulap menjadi ruang vertikal yang efisien. Di banyak kota dunia, gedung pencakar langit menjadi ikon kebanggaan sekaligus magnet investasi.
Namun, sebagaimana dicatat oleh Ali Madanipour dalam Design of Urban Space (Madanipour, 1996: 82), pencakar langit juga seringkali menjadi simbol ketimpangan sosial yang tersembunyi. Ketika gedung-gedung mewah menembus langit, di bawahnya, banyak komunitas kecil terpinggirkan oleh harga tanah yang melambung. Ketimpangan ini bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal hak atas ruang dan kualitas hidup. Pencakar langit menimbulkan efek domino yang memperkuat segregasi sosial—membagi kota menjadi kawasan elit dan kawasan marginal.
Gaya hidup urban modern yang diusung oleh pencakar langit membawa serta ambivalensi. Di satu sisi, mereka memperlihatkan kemajuan teknologi dan desain yang semakin ramah lingkungan serta efisien (Ng, 2018: 114). Namun, di sisi lain, mereka memicu pertanyaan etis mengenai bagaimana membangun kota yang manusiawi, bukan sekadar megah secara fisik.
Menurut Saskia Sassen (2001: 105), pencakar langit di kota-kota global seringkali mencerminkan kekuasaan ekonomi korporasi yang mengerdilkan suara masyarakat lokal.
Di Indonesia sendiri, pertumbuhan gedung pencakar langit di Jakarta mencerminkan dinamika kota global yang cepat. Namun, kekhawatiran akan dampak sosial dan lingkungan tetap mengemuka. Studi oleh Gunawan (2015: 72) mengungkapkan, pembangunan gedung tinggi tanpa perencanaan berkelanjutan berpotensi memperburuk kemacetan, polusi dan kesenjangan sosial.
Maka, apa yang sebaiknya dilakukan? Pertama, pembangunan pencakar langit harus disertai dengan kebijakan inklusif yang menjamin akses ruang publik dan keadilan sosial. Kedua, perlu integrasi desain arsitektur berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan dan kualitas hidup penghuni kota. Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan sangat penting agar gedung pencakar langit tidak hanya menjadi simbol kemewahan semata, tetapi juga bagian dari narasi kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Gedung pencakar langit akan terus menjulang, mengguratkan langit kota dengan siluet futuristiknya. Namun, kemegahannya harus diiringi dengan kesadaran sosial dan lingkungan yang mendalam. Hanya dengan demikian, pencakar langit tidak sekadar menjulang di atas awan, melainkan juga di hati masyarakat yang memandangnya. ***









