Bekasi – koranprogresif.co.id – Babinsa Pelda Solikhin melaksanakan komsos dengan Komarudin Ambarawa HN, Lurah Karang Baru, Kaur Yan dan Kaur Trantib bertempat di kantor Desa Karang Baru, Kec. Cikarang Utara Kp. Tanah Baru RT 01/02, Selasa (14/6/22).
Dalam giat tersebut, Babinsa menyampaikan kepada warga masyarakat mengurus KK, KTP dan surat lainnya harus di cek betul dan wajib lapor pejabat RT dan wajib surat pengantar demi mengetahui secara pasti warga tertib admistrasi.

“Ini supaya bila ada hal-hal yang tidak diinginkan gampang melacaknya,” terang Babinsa.
Untuk para Kaur, sambung dia, jangan di terima bila tidak melalui RT demikian juga pengurusan surat-surat yang lainnya dan bila yang ngurus secara online, supaya tertib dan terdaftar di Desa.
“Mari tertib administrasi agar dalam keperluan lainnya bisa mempermudah pengurusannya,” pungkasnya. (Red)





