Geruduk DPRD, Pekerja Tuntut Hak Normatif dari PT Birawa

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Perselisihan antara PT. Birawa dengan mitra kerja kembali berlanjut, Puluhan masa di dampingi oleh kuasa hukum Reno Sukriano melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Cirebon.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, masa terlebih dulu melakukan aksinya di depan PT Birawa yang beralamat di Jalan Buyut No.1 Pegambiran kec. Lemahwungkuk.
Mereka ingin menuntut agar PT Birawa diberikan sanksi tegas terkait kejadian yang menimpa kepada mantan mitra kerja selama 15 tahun mengabdi.
Perwakilan aksi demo didampingi kuasa hukum diterima oleh salah satu anggota DPRD untuk duduk bersama membahas tentang perselisihan ini.
“Hasil dari kami bertemu dengan perwakilan DPRD kota Cirebon tadi oleh Subagja dan pak Anton Alhamdulillah mereka merespon dengan cepat, dan hari ini pun mereka akan melakukan inspeksi dimana keberadaan PT Birawa”, ucap Reno saat ditemui wartawan (24/12/2024).
“Tuntutan kami sebagai masyarakat jelas sekali bahwa konflik ini bertanggung jawab atas hadirnya PT Birawa
Kota Cirebon, pemerintah harus mengkaji ulang keberadaan PT Birawa di Kota Cirebon karena sudah sangat keterlaluan memperlakukan para pekerjanya dengan tidak memberikan apapun dan membuang seenaknya ke daerah lain selama kurang lebih 2 minggu,” tutur Reno.
Ia menegaskan bahwa pengawasan, teguran, dan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja menjadi langkah krusial untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Belum lagi hak-hak ketenagakerjaan yang tidak sama sekali diterima oleh pekerja PT Birawa yang sudah bekerja selama 15 tahun. Saya pikir bahwa pemerintah harus hadir dan mengambil sikap dan tindakan tegas agar tidak ada korban lagi yang diperlakukan secara biadab oleh perusahaan,” tegas Reno.
Sementara itu, anggota DPRD Komisi II Subagja mengatakan pihaknya akan memanggil perwakilan dari PT Birawa untuk membahas persoalan ini agar tidak berkepanjangan.
“Yang disampaikan oleh teman-teman itu adalah meminta haknya karena sudah 15 tahun PT Birawa ini tidak menyertakan BPJS atau jaminan terhadap pekerja ini yang menjadi persoalan,” kata Bagja.
“Dalam jangka waktu 1 minggu ini, kita akan panggil pihak PT Birawa agar bisa hadir dan disertakan dengan para pengunjuk rasa agar bisa selesai. Karena harapan saya agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ucapnya
Menurutnya, PT besar atau perusahaan besar tidak melampirkan BPJS selama dalam kurun waktu beroperasi itu 15 tahun ini sangat luar biasa sekali.
“Kita akan diskusikan dengan para pimpinan dan pemkot serta pihak-pihak terkait juga agar bisa bertindak secara cepat dan tepat, agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya. (Roni)