Nasional

Hadiri Milad KAHMI, Ketua PGSI: DPRD Perlu Pastikan Stamina SIREKAP, Hindari Kekacauan Pilkada

 

DEMAK || Koranprogresif.id – Berdasarkan PKPU Nomor 66 tahun 2024 bahwa Pemilu 2024, menggunakan Sirekap, yaitu perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai alat bantu publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGSI Demak, Noor Salim, didampingi tenaga ahli PGSI, Asyik Abdurahman, usai menghadiri Milad KAHMI ke-58 di Aula SMK Boarding School, Minggu, (13/10/2024) menyampaikan bahwa, kekacauan data yang terjadi pada pemilu yang lalu dalam menggunakan Sirekap, perlu diantisipasi secara serius.

“Sebagai bagian dari publik, maka PGSI Demak menyampaikan kepada KPU Demak dan badan adhoc Pilkada, agar benar-benar mengantisipasi terjadinya error pengunaan Sirekap, untuk itu perlu dipastikan stamina dan kekuatan servernya saat digunakan secara bersamaan,” ujarnya.

PGSI mengapresiasi atas kerja keras KPU Demak beserta adhoc Pilkada. “Namun kami berharap, agar kekacauan data yang disuguhkan KPU RI melalui aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024, tidak terulang di gelaran Pilkada serentak di Demak, tanggal 27 November nanti,” kata Salim.

Sesungguhnya, lanjut Salim, tujuan penggunaan Sirekap ini kerren, yaitu menciptakan Pilkada yang transparan, cepat dan efisien.

“Namun jika persiapan tidak maksimal, mulai server yang down, penulisan pada formulir C hasil dengan huruf latin, hingga pengunggahan foto formulir C oleh KPPS yang tidak bisa terbaca oleh aplikasi Sirekap, maka akan menimbulkan kekacauan data, kegaduhan hingga saling curiga,” tambah Salim.

Pria penerima penghargaan tingkat ASEAN dan Role model KPK ini, juga berharap, agar DPRD Kabupaten Demak dapat mengundang KPUD, untuk memastikan atas kesiapan Sirekap.

“Maka, saya berharap kepada pimpinan DPRD kabupaten Demak, dapat menghadirkan KPU Demak, guna memastikan kesiapan dan stamina penggunaan Sirekap, dengan mengundang parpol, pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati, Bawaslu, serta ormas yang konsen terhadap pemilu,” pinta Salim yang juga pengurus Majelis Daerah KAHMI.

“Sirekap ini kan simbol dan indikator, sejauh mana NIK (Netralitas, Integritas dan Kredibilitas) Komisioner KPU beserta badan adhoc Pilkada, maka untuk memastikan kesiapan, perlu uji publik di DPRD,” pungkas Salim. (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock