Kalsel – koranprogresif.co.id – Atas nama Tersangka TB, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Rabu (25/5/2022).
Dalam Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan, secara inisial nama saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. R, selaku Staf Tata Usaha (TU) sebagai pengirim surat internal, diperiksa mengenai saksi selaku ASN di Direktorat Impor Kementerian Perdagangan RI yang berkaitan tentang pengiriman surat keluar di lingkup internal Kementerian Perdagangan RI,
2. R, selaku Honorer di bagian Tata Usaha, diperiksa terkait saksi selaku honorer staf Tata Usaha pada Direktorat Impor,
3. M, selaku Honorer Staf Tata Usaha, diperiksa mengenai saksi selaku honorer yang membantu mengurus pencairan keuangan Direktorat Impor,
4. E K, selaku General Manager PT. Sapta Sumber Lancar, diperiksa terkait impor baja paduan section dan hot rolled steel alloy.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

