Indonesia di Persimpangan: Hutan Kian Tipis, Hati Makin Miris

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Tidak sulit membayangkan pagi hari di sebuah warung kopi pinggir jalan: aroma robusta dan wangi asap tipis dari petani yang membakar sisa jerami. Ironi itu nyaris menjadi metafora sempurna atas kondisi hutan kita—mempesona, tapi perlahan terkikis.
Indonesia pernah dikenal sebagai “paru-paru tropis dunia,” menyimpan kira-kira 84% wilayah daratan sebagai hutan pada 1900, kini menyusut drastis di bawah 50%.
Keberanian membaca angka ini sungguh mencekam. Bayangkan: dulu hutan menghijau hingga ke cakrawala—sekarang menyisakan potongan-potongan yang tinggal menanti untuk jadi kenangan.
Salah satu tameng kebijakan paling ambisius adalah moratorium hutan primer dan lahan gambut, yang diharapkan bisa menahan laju rubuhnya hutan. Sayangnya, praktik mengeruk hutan dalam konsesi—yang secara legal boleh dikeruk—justru melejit. Artinya, meski tampak ada “perlindungan,” akar masalah justru menjalar lebih dalam.
Pengembangan tambang nikel, pulp dan sawit menjadi mesin penggerus utama. Deforestasi legal menyumbang 97% dari kehilangan hutan di tahun 2024—sekali lagi, ironis adalah bahwa kita menyebut ini legal.
Dan fakta lebih pilu lagi: lebih dari setengah lahan hilang berada di habitat penting orangutan, harimau, gajah dan spesies krusial lainnya.
Berhasilkah kawasan lindung dan sistem adat menjaga hutan? Studi menunjukkan: perlindungan berbasis masyarakat terbukti lebih berhasil dibanding pendekatan top-down: “forms of protection based on the active involvement of local rural communities … are much more effective”.
Menindaklanjuti wacana ini, mari kita ambil contoh riil: Rimba Raya Biodiversity Reserve di Kalimantan Tengah—projek konservasi seluas 64.000 ha yang juga menjadi cagar orangutan dan penyimpan karbon besar—mengedepankan pendekatan komunitas dan konservasi yang sinergis.
Namun, mengembalikan reputasi hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia bukan hanya soal cadangan karbon atau konservasi fauna. Ini juga menyangkut keadilan sosial, rekognisi hak adat dan inklusivitas dalam kebijakan. Sebagaimana dijelaskan The Asia Foundation, ketidakjelasan tenure, tumpang-tindih izin dan minimnya partisipasi masyarakat lokal menjadi hambatan mendasar dalam tata kelola hutan.
Kita sedang berada di persimpangan. Apakah hutan kita akan tetap dikekang oleh ekonomi ekstraktif? Atau kita memilih jalan panjang, inklusif, namun berkelanjutan? Sejatinya, membangun hutan bukan sekadar menanam pohon—melainkan menanam harapan, menumbuhkan kepercayaan dan memberi ruang bagi suara yang selama ini terabaikan. ***











