Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Operasi Zebra Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota akan menyasar 7 (tujuh) pelanggaran prioritas yang akan ditindak.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja SH SIK MH CPHR mengatakan, pihaknya akan melaksanakan operasi tersebut dengan menyasar 7 pelanggaran prioritas yang akan ditindak.
“Ada beberapa prioritas pelanggaran yang kami akan lakukan penindakan. Sehingga, kami harapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota bisa mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Triyono kepada awak media, Senin (3/10/22).
Triyono juga menjelaskan pelanggaran prioritas tersebut diantaranya pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur 17 tahun, kendaraan roda dua yang melebihi kapasitas dua orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safetybelt.
Kemudian pengendara yang menggunakan atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. “Untuk Ops Zebra ini kita lebih mengedepankan penegakan preemtif dan preventif,” tambahnya.
Sehingga, pada penerapannya, Satlantas Polres Cirebon Kota akan lebih banyak hanya melakukan teguran dengan mempersiapkan blanko teguran. Nantinya, ketika anggota di lapangan menemukan pelanggaran, maka akan memberikan blanko teguran.
“Ketika kami dapati setelah mendapatkan blanko teguran ternyata masih melakukan pelanggaran prioritas kembali, maka baru kita akan lakukan penindakan tilang,” tegasnya.
Selain itu, menurut Kasatlantas, nantinya pada saat penerapan juga, pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas berupa tilang kepada para pengendara yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan atau menyebabkan pengendara lain kecelakaan.
“Misal di jalan, kita temukan pengendara dalam kondisi mabuk dan bisa berpotensi menyebabkan pengendara lain kecelakaan, maka kita lakukan penindakan dengan tilang,” jelasnya.
Untuk itu, Kasatlantas Polres Cirebon Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya termasuk para pengendara baik roda dua, roda empat, dan kendaraan lainnya untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang ada demi keselamatan bersama.
“Kita imbau dan harapkan masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Termasuk tidak mengebut saat di jalan demi kesempatan lalu lintas bersama,” tandasnya. (Krz)




