Jelang Ramadhan Polres Ciko Musnahkan 5.573 Botol Miras

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan Barang Bukti Miras hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat).
Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota Jl. Veteran No. 5 Kota Cirebon, pada Kamis (27/2/25).
Kapolres Cirebon Kota pimpin acara ini dan disaksikan oleh Walikota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614 Kota Cirebon, Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Dan Denpom III/3 Slw Cirebon, Ketua MUI Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadhan.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadhan. Kami juga ingin memastikan agar tidak ada aktivitas yang berpotensi menggangu masyarakat,”jelasnya
Lanjut Kapolres, Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil dari razia operasi pekat dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami telah melakukan operasi di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan miras. Dari hasil razia tersebut, kami berhasil menyita lebih dari 5.573 botol miras dari berbagai merek,”ujar AKBP Eko Iskandar.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio, mengapresiasi Polres Cirebon Kota dalam mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran minuman keras.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan tidak hanya menjelang Ramadhan agar terciptanya ketertiban di masyarakat umum. Dengan perda 0 persen miras yang masih berlaku, diharapkan Kota Cirebon tetap kondusif,”ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terciptanya kondisi yang tertib aman dan terbebas dari gangguan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. (Roni)






