Mitra TNI

Kajian Islam Ilmiah Bahas Tuntunan Ibadah Sholat

 

 

Meulaboh || Koranprogresif.id, Sholat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang harus dilaksanakan lima kali sehari. Sebagai kewajiban utama dalam Islam, sholat tidak hanya dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus sesuai dengan tuntunan agar mendapatkan manfaat dan keutamaannya.

Dalam Kajian Islam Ilmiah yang rutin diadakan setiap malam Jumat oleh Korem 012/TU, dibahas tuntunan ibadah sholat dengan narasumber Ustad Ali Fikri Salman Saf di Masjid Al-Ikhlas Makorem, Kamis (30/1/25) malam.

Pada kesempatan itu, Ustad Ali Fikri Salman Saf menyampaikan bahwa sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Sholat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Ibadah ini terdiri dari bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kualitas sholat sangat menentukan dalam mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, memahami serta menjalankan syarat dan rukun sholat dengan benar menjadi hal yang sangat penting.

“Selain pahala dan keutamaan sholat, setiap langkah kita menuju masjid juga bernilai ibadah. Melangkahkan kaki kanan mendapatkan pahala, sementara kaki kiri menggugurkan dosa. Maka dari itu, mari makmurkan masjid dengan sholat berjamaah,” ujar Ustad Ali Fikri.

Ustadz juga menjelaskan lebih lanjut mengenai tuntunan sholat, bahwa Allah SWT memberikan kemudahan bagi yang sedang sakit atau dalam perjalanan (musafir). Sementara itu, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melaksanakan sholat dan tidak perlu mengqadhanya.

Kajian Islam Ilmiah ini dihadiri oleh seluruh prajurit Korem 012/TU serta personel dari Dinas Jawatan.

Sholat sebagai Benteng dari Perbuatan Mungkar, Ini Penjelasannya

Sholat Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah

Meulaboh, Sholat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang harus dilaksanakan lima kali sehari. Sebagai kewajiban utama dalam Islam, sholat tidak hanya dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus sesuai dengan tuntunan agar mendapatkan manfaat dan keutamaannya.

Dalam Kajian Islam Ilmiah yang rutin diadakan setiap malam Jumat oleh Korem 012/TU, dibahas tuntunan ibadah sholat dengan narasumber Ustad Ali Fikri Salman Saf di Masjid Al-Ikhlas Makorem, Kamis (30/1/25) malam.

Pada kesempatan itu, Ustad Ali Fikri Salman Saf menyampaikan bahwa sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Sholat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Ibadah ini terdiri dari bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kualitas sholat sangat menentukan dalam mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, memahami serta menjalankan syarat dan rukun sholat dengan benar menjadi hal yang sangat penting.

“Selain pahala dan keutamaan sholat, setiap langkah kita menuju masjid juga bernilai ibadah. Melangkahkan kaki kanan mendapatkan pahala, sementara kaki kiri menggugurkan dosa. Maka dari itu, mari makmurkan masjid dengan sholat berjamaah,” ujar Ustad Ali Fikri.

Ustadz juga menjelaskan lebih lanjut mengenai tuntunan sholat, bahwa Allah SWT memberikan kemudahan bagi yang sedang sakit atau dalam perjalanan (musafir). Sementara itu, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melaksanakan sholat dan tidak perlu mengqadhanya.

Kajian Islam Ilmiah ini dihadiri oleh seluruh prajurit Korem 012/TU serta personel dari Dinas Jawatan.

(Red)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock