Demak – koranprogresif.co.id – Polres Demak akan terus gencar melakukan razia tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat di konfirmasi via whatshap, Minggu (10/4).
“Giat tersebut bertujuan untuk Menjaga marwah Kota Wali Demak dari penyakit masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya sudah mengajukan berkas perkara tempat karaoke yang terbukti melanggar di bulan suci Ramadan ini.
“Kita sudah ajukan beberapa berkas perkara karaoke dan sudah di Vonis 3 bulan oleh pengadilan,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Hasil operasi tim gabungan Polres Demak, berhasil diamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merk.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.
“Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras,” kata AKBP Budi Adhy Buono.
Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
“Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi,” tegasnya.
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
“Sementara itu, dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
“Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Jogoloyo, Wonosalam, Demak, Dodon mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolres Demak dalam menindak lanjuti laporan yang diberikan oleh warga.
“Saya apresiasi Pak Kapolres Demak yang tegas sekali kalau ada laporan masyarakat, langsung di tindak. Terimakasih Pak Kapolres,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/4).
Dodon menambahkan, Saya berharap di Desa Jogoloyo tidak ada yang berani buka Karaoke liar tersebut. Apabila ada yang nekat buka Karaoke, Saya akan mengerahkan santri-santri dari pondok Jogoloyo menggeruduk dan libas tempat Karaoke tersebut.
“Saya ingatkan apabila masih ada Karaoke yang buka di wilayah Jogoloyo, para santri-santri akan bergerak untuk meminta penutupan Karaoke,” pungkasnya. (Red).





