Kasi INTEL Kejaksaan Negeri Cibadak, Fahmi Rachman, SH, MH: Penyadaran Hukum Bagi Masyarakat Sangat Dibutuhkan

DISKUSI-Kasi INTEL Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, didampingi unsur pengurus PWI Kabupaten Sukabumi, saat Diskusi. (Foto: dokumentasi).
SUKABUMI || Koranprogresif.id – Kasi INTEL Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, SH, MH berharap, Penyadaran Hukum Bagi Masyarakat Sangat Dibutuhkan sinergitas dan ruang kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti yang sudah dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terucap, ketika Fahmi Rachman, SH, MH menjadi narasumber berlangsungnya Klarifikasi Podcast JILID DUA (red-jilid satu syuting perdana klarifikasi podcast) yang digagas PWI Kabupaten Sukabumi, Selasa (12-08-2025), di Sekretariat PWI Kabupaten Sukabumi Komplek GOR Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Katanya, Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi hadirnya PODCAST KLARIFIKASI, yang digagas oleh PWI Kabupaten Sukabumi ini. “Saya kira Podcast seperti ini sangat positif karena ada ruang pemberian informasi soal hukum bagi masyarakat,” tandasnya.
Lanjut Fahmi Rachman, salah satu problem di masyarakat adalah terkait minimnya pengetahuan tentang persoalan hukum. Sehingga terkadang masyarakat sering terjerat persoalan hukum akibat ketidak tahuannya.
“Problem yang sering dihadapi masyarakat terkait persoalan hukum adalah minimnya pengetahuan. Sehingga tidak jarang mereka yang tersangkut persoalan hukum, akibat rendahnya pengetahuan, ruang seperti ini sangat positif, setidaknya menjadi ruang preventif bagi masyarakat untuk meminimalisir jeratan hukum,” imbuhnya.
Kalau semua sudah sinergitas, kata Fahmi Rachman, kedepan lambat laun masyarakat akan memahami pentingnya pemahaman tentang hukum. “Nah, disinilah peran media juga menjadi sangat penting untuk membangun jejaring pendidikan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Mulya Hermawan, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi menjelaskan, podcast klarifikasi sesi kedua ini sengaja mengundang pihak Kejaksaan untuk memberikan ruang pencerahan dan literasi terkait hukum bagi masyarakat. Dimana, pada podcast ini dibedah beberapa permasalahan dan problematika hukum yang ada di masyarakat.
Tegasnya, podcast klarifikasi sesi kedua ini sengaja kami hadirkan pihak Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah hukum, ujarnya.
Materinya, kata Mulya Hermawan, mengupas tuntas berbagai permasalahan dan problematika soal hukum yang dihadapi masyarakat, agar mereka tercerahkan dan memahami persoalan hukum, sekaitan dengan temanya “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN”, podcast ini diharapkan membuka wawasan masyarakat, agar mereka memahami bahwa hukum itu tidak boleh dipermainkan, terangnya. (Aki Yunus/Ate).











