HukrimNusantara

Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan Masyarakat Oleh PT. AGM Ditangani Polda Kalsel

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Kasus dugaan penyerobotan / pengrusakan lahan yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh PT. Antang Gunung Meratus (PT AGM ) bergulir di Kepolisian Ri Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan KPK APP, Bahrudin yang juga akrab dipanggil dengan sebutan Udin Palui yang mengawal kasus ini, Senin (06/06/2022) kepada Awak Media membeberkan bahwa, kedatangannya ke Polda Kalsel adalah sebagai bentuk dukungan atas laporan atas nama H. Fahriansyah, S.Sos, selaku pemilik lahan berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang luasnya sekitar 28 Ha.

Menurut Udin Palui, PT. AGM telah menambang di lokasi ini tanpa sepengetahuan pemilik yang telah menguasai lahan sejak tahun 2003 berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah.

Pemilik lahan telah memasukan laporan ke Polda Kalsel pada tanggal 01 April 2022. Atas laporan tersebut, pihak Kepolisian telah melakukan tindak lanjut dengan memanggil enam orang saksi yakni para pemilik tanah.

Terkait adanya pernyataan dari Kuasa Hukum PT. AGM yang menyatakan bahwa, tanah atau lokasi tersebut adalah merupakan eks lahan HTI (Hutan Tanaman Industri) dan PT. AGM telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari KLHK pada sekitar tahun 2019. Sedangkan IUPHKK-HT PT. Dwima Intiga diterbitkan pada tahun 2009. “Berarti lebih dahulu masyarakat yang menguasai tanah / lahan tersebut,” tutur Palui.

Oleh karena itu, kita beranggapan PT. AGM menyerobot atau merusak lahan masyarakat, informasi nya dalam waktu dekat pihak Kepolisian akan memanggil Pihak PT. AGM, imbuhnya.

“Apabila memang dua alat bukti telah mencukupi, maka kami meminta agar ditetapkan sebagai tersangka dan jika perlu agar ditahan,” tandasnya. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock