Balangan – koranprogresif.co.id – Kejaksaan Negeri Balangan realisasikan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Alqur’an Ikhwanul Muslimin Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (17/2/ 2022).
Bertindak sebagai nara sumber Kepala Seksi Intelijen, Raj Boby Caesar Fardenias, S.H beserta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Anugerah Cakra Andy Anto Situmorang, S.H, M.H dan Jaksa Fungsional, Frederikus Edwin Lawanto, S.H.
Kegiatan dengan prokes Covid-19 ini di ikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari siswa dan siswi sekolah.
Hadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Ribowo, S.Pd, M.A.P, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Basyid, S.sos. M.A.P dan Kepala Sekolah SMP Alqur’an Ikhwanul Muslimin, Asera, S.Pd.Kn.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) lanjutan bertema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kepala Seksi Intelijen, Raj Boby Caesar Fardenias, S.H kepada koranprogresif.co.id menerangkan bahwa, materi yang di sampaikan yaitu mengenai Undang undang ITE terkait cyber crime dan bulying, undang-undang lalu lintas, undang-undang Perlindungan Anak dan tentang bahayanya Narkotika dan Minuman Keras di kalangan anak dibawah umur.
Diharapkannya dengan adanya kegiatan JMS ini, para peserta (siswa/siswi) bisa menjadi agen perubahan ditengah-tengah masyarakat.
“Berani mengungkapkan kebenaran dan dengan mengenal hukum, agar terhindar dari hukuman,” pungkasnya. (MN).



