Kejaksaan Tinggi Kalsel Menanam 8000 Bibit Pohon dan Melepas 300 Ekor Burung di Tahura

MARTAPURA || Koranprogresif.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi dengan PT. Arutmin Indonesia melaksanakan penanaman pohon di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kamis (28/8/25).
Sebanyak 8.000 bibit pohon ditanam di atas lahan seluas 280 hektar. Adapun bibit pohon yang ditanam diantaranya jambu mete serta beberapa pohon lainnya.
Selain penamaan pohon, dalam kesempatan yang sama, Kejati Kalsel juga melakukan pelepasan 300 ekor burung ke alam bebas. Serta pemberian bantuan alat-alat kebersihan di lingkungan setempat.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata keterlibatan kejaksaan dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya wilayah di Kalsel.
“Ini juga dalam rangka peringatan hari lahir ke 80 Kejaksaan RI. Kemarin kami sudah melakukan bakti sosial donor darah dan pekan olahraga. Tentunya kami juga ingin turut terlibat dalam upaya pelestarian alam serta keseimbangan ekosistem,” ujar Kajati Kalsel usai kegiatan.
Diungkapnya, mengapa Tahura Sultan Adam yang dipilih sebagai lokasi kegiatan, karena memang daerah tersebut merupakan wilayah konservasi hutan. Di sisi lain juga guna mendukung kemajuan pariwisata di daerah tersebut.
“Ini utamanya untuk pelestarian alam dan lingkungan. Juga mungkin bisa dimanfaatkan untuk wisata. Karena di sini memang bukitnya indah, bisa menjadi potensi wisata yang bagus untuk Kalsel,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Rina, tentunya menegaskan bahwa peran Kejaksaan tak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga mendukung program pelestarian lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam hukum lingkungan.
“Upaya pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem menjadi bagian penting dari tanggung jawab kita bersama untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Arutmin Banjarbaru, Dhangku Putra Wijaya Porwanto menjelaskan, di Kalsel sedikitnya ada 13 ribu hektar lahan konservasi yang menjadi target reboisasi.
Dengan adanya kegiatan penanaman bibit pohon yang dilaksanakan bersama Kejati Kalsel, tentu pihaknya sangat merasa terbantu dalam upaya merealisasikan target tersebut.
“Kami dari PT. Arutmin Indonesia sangat merasa bangga turut dilibatkan dalam rangka hari jadi ke-80 Kejaksaan,” kata Dhangku.
“Mungkin sedikit kolaborasi dengan kejaksaan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan hasilnya dapat maksimal untuk pelestarian alam di Kalsel,” harapnya.
Menurut Dhangku Kedepan PT. Arutmin, selaku pelaku dunia usaha tentunya banyak mempunyai program yang nantinya akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam memberi kontribusi khususnya untuk Kalimantan Selatan. (MN).











