HukrimNusantara

Kejati Kalsel Terima Audiensi DAD

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Mukri, SH, MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan, Ahmad Yani, SH, MH beserta Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Irsadul Ichwan, SH, MH menerima audiensi Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/6/2022).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalsel Romadu Novelino, SH, MH pada Siaran Pers menerangkan bahwa, audiensi Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) diterima di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Dari Dewan Adat Dayak Prov. Kalimantan Selatan antara lain Bapak Abdul Kadir, selaku Ketua Umum
Dewan Adat Dayak Prov Kalimantan Selatan bersama dengan Dewan Pertimbangan, Bendahara Umum dan Biro Pemberdayaan Perempuan dan anak.

Tujuan audiensi yakni memperkenalkan struktur,
komposisi dan personalia Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalsel periode 2022 sampai dengan 2027.

Selain itu, Dewan Adat Dayak (DAD) juga menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bahwa, selain hukum positif, di Indonesia juga berlaku hukum adat, yang mana Dewan Adat Dayak (DAD) dalam melaksanakan hukum adat bertujuan untuk normalisasi hubungan antar masyarakat.

Dalam arahannya yang disampaikan kepada pengurus (DAD), Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalsel menyampaikan agar kita selalu menciptakan kodisi keadaan daerah yang kondusif, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat setempat bisa tetap terjalin baik, selanjutnya diakhir pelaksanaan audiensi acara diwarnai dengan penyerahan Plakat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsek kepada Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD)

Sedangkan dari DAD memberikan Peci serta Selendang Manik Dayak Kalimantan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock