Kelurahan Petojo Utara Sosialisasikan RT dan RW Perpajakan Sistem Coretax

JAKARTA || Koranprogresif.id – Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menggelar sosialisasi system coretax, berlangsung di RPTRA Kejora Kelurahan Petojo Utara, Kamis (4/12).
Hal ini untuk peningkatan kapasitas kelembagaan terkait PPH 21 diikuti puluhan peserta para RT dan para RW.
Sosialisasi dibuka resmi oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Petojo Utara, Vicky, menghadirkan Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gambir Jakarta Pusat.

Sekel Kelurahan Petojo Utara, Vicky melalui Kasipem Deni menyampaikan, sistem coretax ini mengintergrasi seluruh layanan perpajakan dalam satu portal. “Jika sebelumnya kita mungkin binggung harus membuka banyak aplikasi terpisah untuk pendaftaran, pembayaran dan pelaporan, kini semuanya tersaji dalam satu tampilan terpadu ” ujarnya kepada jurnalis pada Kamis (4 Desember 2025). (Sena).











