Pemerintahan

Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Benar, Tidak Campur Aduk dengan Bahasa Asing

GARUT || Koranprogresif.id – Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) bekerjasama Komisi X DPR RI terus mendorong masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar termasuk di Kabupaten Garut, untuk menjaga kedaulatan negara sesuai amanat undang-undang.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Pasal 25 di antaranya menjelaskan tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagai bahasa persatuan dan pemersatu bangsa.

Selain itu, terang Ferdiansyah, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa untuk menjaga kedaulatan negara dan identitas diri bangsa Indonesia, sehingga harus digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia.

“Bahasa Indonesia menjadi kebanggaan, bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, bahasa Indonesia juga sebagai kedaulatan negara,” ujarnya saat kegiatan Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025 di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (31/8/2025).

Menurut Ferdiasyah, seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak hanya wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam kesehariannya, tapi juga patuh pada tata bahasanya seperti dalam penulisan harus benar, dan tidak campur aduk dengan bahasa asing.

Ferdiansyah menyebutkan, selama ini masih ditemukan penggunaan bahasa asing yang digunakan oleh masyarakat, padahal ada kata sepadan lainnya dalam bahasa Indonesia tanpa harus memaksakan diri memakai bahasa asing.

Seperti persoalan di daerah Garut, ungkapnya, perlu adanya perbaikan dalam penamaan tempat usaha maupun perumahan yang seharusnya bisa menggunakan nama daerah atau Indonesia, tidak harus berbahasa asing.

“Di Garut harus banyak direvisi, misalnya penamaan-penamaan, sebenarnya sudah masuk aturan, itu tidak boleh, kecuali merk dagang boleh,” ucapnya.

Ferdiansyah berharap, peserta yang hadir dalam acara Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025 dari sejumlah kalangan seperti dari tenaga pendidik, budayawan, dan elemen masyarakat lainnya bisa menindaklanjuti di lingkungannya agar selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.

Ia menegaskan, masyarakat Garut khususnya dan umumnya seluruh Indonesia sudah saatnya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing yang harus dimulai dalam segala aktivitas, termasuk mulai dari pengeset kaki tidak memakai tulisan “Welcome”.

“Kita mulai perang perang terhadap penggunaan bahasa tersebut, dimulai dari mana, dimulai dari keset yang tulisannya ‘welcome’ nah, kita hapus, karena ini tolong teman-teman media juga untuk bisa mensosialisasikan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menyatakan bahwa, pihaknya siap menindaklanjuti hasil dari kegiatan tersebut di lingkungan pendidikan untuk terus cinta dan bangga pada bahasa sendiri ketimbang bahasa asing.

“Kami menanggapi positif karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kami, dari Garut seperti halnya materi yang disampaikan memang tidak asing, tapi banyak menggugah tentang masalah program literasi kebahasaan,” ucapnya. (Red/Dero).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock