Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung: Teras Cihampelas Bisa Direvitalisasi atau Dimusnahkan

BANDUNG, koranprofresif.id -Teras Cihampelas yang sempat menjadi ikon penataan PKL di Kota Bandung kini menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan perlunya evaluasi total demi menjawab keluhan masyarakat yang berharap kawasan ini benar-benar memberi manfaat.
Sejak dibangun pada 2017, Teras Cihampelas membawa konsep Transit Oriented Development (TOD) yang memadukan fungsi komersial, ruang publik, dan pariwisata. Kawasan ini digagas untuk menata PKL agar tidak lagi menempati badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Namun realitanya, kondisi terkini jauh dari harapan.
“Banyak warga yang mengadu kepada kami, mengeluhkan kios-kios yang tutup, fasilitas yang rusak, pengunjung sepi, sampai muncul kebocoran air di mana-mana. Kita tidak bisa hanya menyalahkan pandemi COVID-19 sebagai alasan utama,” kata Radea. Ia menyebut perencanaan, penentuan lokasi, ketersediaan area parkir, dan pola pengelolaan juga patut dievaluasi mendalam.
Menurut Radea, aspirasi masyarakat terbagi menjadi dua. “Sebagian ingin pemerintah kota fokus merevitalisasi Teras Cihampelas sesuai tujuan awal. Tapi ada juga warga yang mendukung saran Gubernur Jawa Barat agar kawasan ini dibongkar dan dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Secara hukum, Radea menjelaskan pembongkaran tak bisa dilakukan begitu saja karena menyangkut aset daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, setiap barang milik daerah yang tidak dapat lagi digunakan harus melalui mekanisme pemusnahan dan penghapusan. “Jadi kalau memang tidak bermanfaat lagi, langkah penghancuran harus sesuai prosedur. Kita bicara aset daerah, tidak bisa asal,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea berharap Pemkot Bandung mampu mengambil keputusan tepat, berlandaskan kajian mendalam, serta menjalin kolaborasi dengan semua pihak agar Teras Cihampelas tak berakhir sia-sia. “Ini demi kepentingan warga dan keberlanjutan ruang publik kita ke depan,” tutupnya.**