Ketua PW PGSI Jateng, Muh Zen: Rencana Menghimpun Waqaf dari Siswa dan Guru, Sebaiknya Ditinjau Kembali

SEMARANG || Koranprogresif.id – “Jadilah pejabat pemerintah yang kreatif, inovatif dan solutif dalam menghadapi persoalan Pendidikan saat ini, lebih baik Pemerintah komitmen sungguh sungguh memanfaatkan Anggaran yang sangat Besar, untuk Urusan Pendidikan, agar problem pendidikan saat ini terlupakan bisa teratasi.
Demikian disampaikan oleh H. Muh Zeen, ADV, S.Ag, M.Si, selaku Ketua PW PGSI Jawa Tengah, di sela-sela acara Diklat keagamaan di Semarang, menanggapi atas kebijakan para pejabat yang menimbulkan perdebatan, Jum’at (8/8/2025).
Kepada awak media, dia juga menyampaikan agar para pejabat terutama dari kalangan Nahdliyyin benar-benar mengejawantahkan pesan Gus Dur.
“Jadilah pemimpin yang amanah dan mampu menyejahterakan yang di pimpin, sebagaimana pesan Gus Dur, bahwa keberhasilan pemimpin itu, diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan ummat yang dia pimpin,” terang Muh Zen.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi atas rencana Direktur PAI Kemenag RI, yang akan melaksanakan gerakan waqaf untuk dana abadi ummat yang dihimpun melalui siswa dan para guru.
Menurut Kiyai Zen, jika pola waqaf dilakukan dengan cara menghimpun dana dari para siswa dan guru, maka menurutnya Kemenag dan Badan Waqaf Indonesia (BWI) telah melampaui kewenangannya.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004, tugas BWI diantaranya pembinaan, pengelolaan dan pengembangan, persetujuan perubahan peruntukan status Waqaf dan penukaran Waqaf,” papar aktifis Guru tersebut.
Jadi, lanjutnya, tidak ada klausul kalau Badan Waqaf bertugas menghimpun atau mengumpulkan duit dari ummat untuk digunakan sebagai dana abadi ummat, terlebih dari siswa yang belum baligh, maka secara kaidah fiqih, siswa yang belum baligh, tidak memenuhi syarat sebagai pewakif, jelas Zen.
Atas hal tersebut, Muh Zen minta agar niat Dirjen PAI yang tidak pro ummat tersebut, dibatalkan.
“Maka atas nama PW PGSI Jawa Tengah, saya mendesak agar rencana Direktur Pendidikan Agama Islam, yang mengumpulkan dana tersebut dibatalkan. “Cari cara yang lebih elegan dan tidak memberatkan guru dan Siswa, pungkas Zen.
Sebagaimana diberitakan dalam laman Kemenag bahwa, saat acara Forum Group Discussion Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam, yang berlangsung di Serpong, Rabu (6/8/2025). Diberitakan, Direktur PAI, M. Munir memaparkan rencana gerakan wakaf melalui program Wakaf Goes to School.
M. Munir melihat potensi wakaf yang besar mengingat ada 45 juta siswa-siswi sekolah umum di Indonesia dan juga 250-an ribu guru PAI se-Indonesia sebagai wakif. Setelah dilakukan exercise, dimungkinkan potensi wakaf siswa-siswi muslim dan guru PAI dalam setahun bisa mencapai 500-an milyar. (Red).