Kuala Kapuas – koranprogresif.co.id – Dalam rangka mempersiapkan dan menyambut pemilihan Umum 2024 khusus nya di Kabupaten Kapuas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsungkan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan AD HOC Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Pengenalan Aplikasi SIAKBA, bertempat di Aula Hotel Fovere Kapuas, Kamis (10/11/2022).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman, Unsur Forkopimda, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se-Kabupaten Kapuas, Badan Pengawas Pemilu, Tokoh Agama, perwakilan organisasi masyarakat /LSM serta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.
Asisten II Setda Kapuas, Salman menyebutkan, KPU Kabupaten Kapuas sebagai Lembaga independent yang menyelengarakan setiap pelaksanaan Pemilu, maka dari itu pemilihan serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta independent.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga memberikan dukungan sepenuhnya demi suksesnya penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak.
“Oleh karena itu, saya menitipkan pesan khususnya kepada KPU Kabupaten Kapuas sebagai penyelengara Pemilu agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Laksanakanlah tugas secara professional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” ucap Salman dalam sambutannya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Divisinya, Eko Wahyu menyampaikan, beberapa hal berkenaan dengan tahapan-tahapan pelaksanaan dan jadwal pemilu Tahun 2024, untuk tahapan dan verifikasi sudah berjalan serta sudah melaksanakan verifikasi kepengurusan.
“Tahapan pelaksanaan Pemilu yang sedang berjalan pada saat ini adalah proses dalam menentukan calon peserta pemilu dan kami juga akan membentuk badan AD HOC yaitu penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan (PPS) dan nanti juga akan ada ditingkatan penyelenggara TPS yakni KPPS termasuk petugas diluar negeri,” terangnya. (Tatang Progresif).


