Hukrim

‎Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang pemuda berinisial KD (21) meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari total sembilan tersangka.

‎Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku yang diamankan berinisial IR (22), JS (20), dan UB (19). Enam pelaku lainnya kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran.

‎“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, Kamis (21/8/2025).


‎Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di depan TCL Service Center, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

‎”Awalnya, dua kelompok geng motor yang terdiri dari lima geng berbeda sepakat bertemu untuk melakukan tawuran konten. Kelompok gabungan Geng Enjoy Tengah (GET), Geng Tak Sadar (GTS), dan Geng Jamaika berhadapan dengan gabungan Geng Purpoy dan Geng Huru-Hara,” jelas Kapolres.

‎Saat bentrokan terjadi, korban KD sempat terkena lemparan bom molotov yang membuat rambutnya tersambar api. Namun, penyebab kematian bukan akibat terbakar, melainkan luka bacok dan pengeroyokan yang dilakukan lawan.

‎“Korban mengalami tiga luka robek di kepala akibat sabetan senjata tajam, gigi depan patah, punggung robek, pergelangan tangan luka, dan beberapa jari kaki mengalami goresan akibat gesekan dengan aspal,” ujar Kapolres.


‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sebilah celurit bergagang kayu warna biru, Senjata tajam jenis corbek warna biru, Serpihan bom molotov, Pakaian korban, serta satu unit ponsel berwarna krem.


‎Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi geng motor maupun kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.

‎“Kami ultimatum enam pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

‎Polres Cirebon Kota bersama perangkat setempat dan orang tua para remaja juga terus melakukan upaya mediasi dan pencegahan agar tawuran serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, patroli rutin dan patroli siber diperketat untuk memantau aktivitas geng motor ataupun geng konten.

‎Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut peduli dan mengawasi lingkungan sekitar, terutama anak-anak muda, agar tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas geng motor atau sebagainya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock