Cianjur – koranprogresif.co.id – Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI Tipikor Indonesia) menyederhanakan struktur organisasi, agar konsentrasi pada pembenahan dan peningkatan program kerja.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LPI TIPIKOR INDONESIA, Asep Zamzam didampingi Ketua Dewan Pendiri, Rahmat Hidayat dan Sekjen Budi Setiadi, SH saat diwawancara awak media selesai acara rapat musyawarah Dewan pendiri, pengurus dan anggota pada hari Sabtu (22/01) di Sekretariat Jln Raweuy 23 Desa Mekarsari, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Lebih lanjut Asep Zamzam memaparkan bahwa, disepakati bersama oleh para pendiri yaitu bapak Rahmat Hidayat menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pendiri. Selain itu, berdasarkan hasil pandangan 6 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten sepakat mulai saat ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat Provinsi disederhanakan atau ditiadakan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk memaksimalkan kegiatan organisasi dalam menjalankan program kerja tahun 2022, yaitu menjalin kemitraan dengan pemerintah melalui audensi, kegiatan monitoring dan ikut serta dalam program pembangunan, saat ini kita focus dulu dalam pembenahan dan pengembangan DPC tingkat kabupaten/Kota, agar lebih kompak dan terorganisir karena sejak berdirinya LPI TIPIKOR INDONESDIA baru terbentuk kepengurusan di 9 kabupaten. “Diharapkan target kita tahun ini ada perkembangan bisa mencapai 20 kabupaten/Kota,” ungkapnya .
Menurutnya, dalam sejarah pendirian LPI TIPIKOR INDONESIA pertama di Bandung Barat pada tahun 2018 silam, walau sempat mengalami perpecahan dalam kepengurusan pada tahun 2019 yang didasari oleh perbedaan pandangan dan belum mempunyai itikad baik dalam membangun organisasi, karena masih mengedepankan egoisme individu tidak singkron antara pengurus pusat dengan pengurus DPW, tapi di ahir tahun 2020 situasi bisa dikendalikan setelah terbetuk kepengurusan baru berdasrkan hasil musyawarah rapat anggota luar biasa tanggal 8 Juli 2020.
Asep zamzam menegaskan, Alhamdulilah saat ini LPI TIPIKOR INDONESSIA sudah mulai membaik karena kebijakan pengurus pusat maupun daerah harus mengikuti aturan AD/ART yaitu segala sesuatu dalam perubahan pengurus harus melalui mekanisme musyawarah mufakat agar tercapai rasa keadilan dan tidak menimbulkan ekses yang tidak diharapkan,oleh karena itu kedepanya kita berusaha untuk memperjuangkan LPI TIPIKOR INDONESIA agar maju dan berkembang. “Intinya membangun kebersamaan dan kekompakan, dijadikan keluarga besar LPI TIPIKOR INDONESSIA sebagai landasan keadilan, kemanusiaan dan nilai nilai norma yang ada,” tegasnya.
Sementara Ketua DPC Kota Tasikmalaya, sebagai Humas Juru Bicara LPI TIPIKOR INDONESIA, Mumuh Kostaman, S.Kom menambahkan bahwa, untuk kedepannya sebagai tugas investigasi dan pemantauan akan dibuat formulir aplikasi investigasi LPI TIPIKOR INDONESIA dan formal aplikasi formulir Polling untuk masyarakat, ujarnya. (EK/NNG).


