NusantaraPendidikan

Luhkum Terpadu di SMKN 1 Kotabaru, Mengenalkan Guru dan Tenaga Pendidik Akan Ancaman Tipikor dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Kotabaru – koranprogresif.co.id – Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan,Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) terpadu pada Guru dan Tenaga Pendidik di Kabupaten Kotabaru.

Acara diselenggarakan Di SMKN 1 Kotabaru dengan Peserta dari pengelola keuangan sekolah, guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah yang berada dibawah administrasi pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (04/8/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut sebagai narasumber Romadu Novelino, SH, MH, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan dan didampingi oleh Nazeni Rahman, selaku Pranata Humas dan Fakhrur Razi, SH, selaku Pranata Komputer.
Fokus utama dari kegiatan untuk memberikan penguatan dan
pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi dana keuangan sekolah dan kekerasan terhadap anak di sekolah.

Tema dari program penyuluhan hukum terpadu hari ini adalah untuk mengenal Delik Tindak Pidana Korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah serta Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.

Dalam pemaparannya, narasumber banyak mendapat apresiasi dari peserta berupa banyaknya pertanyaan dari peserta antara lain terkait dengan pemanfaatan dana bos dan penerimaan sumbangan dari pihak komite sekolah
yang mana dari keseluruhan pertanyaan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di sekolah.

Pertanyaan lainnya juga yaitu mengenai batasan penjatuhan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah, dikarenakan mendidik anak yang merupakan siswa
adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock