Pemerintahan

Menteri LH Ultimatum Pemkot Cirebon Untuk Benahi TPA Kopi Luhur Dalam Waktu 6 Bulan

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan terkait dengan penataan dan metode pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur, kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memiliki waktu enam bulan untuk memperbaiki metode pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

“Untuk melakukan pembenahan TPA Kopi Luhur, selama 6 bulan wajib dilakukan perubahan penanganan dari open dumping menjadi kegiatan. Paling tidak sanitary landfill atau controlled landfill,” Ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.

Ia mengatakan, pihaknya datang sesuai dengan amanat undang-undang, Kementerian LH diminta untuk melakukan pengawasan.

“Terkait dengan penaatan pelaksanaan paksaan pemerintah tersebut,” Ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa enam bulan dari sekarang tim pengawas provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi.

“TPA ini punya waktu 6 bulan ke depan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan,”

“Pada saat enam bulan ke depan maka tim pengawas lingkungan hidup provinsi dan KLH akan melakukan evaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh bapak Walikota terkait dengan perbaikan ini,” jelasnya.

Lanjut Hanif, menegaskan bahwa secara undang-undang akan ada sanksi bagi pihak-pihak terkait jika tidak berhasil melakukan perubahan di TPA Kopi Luhur. Namun, Menurut Hanif, sanksi tersebut merupakan langkah terakhir yang akan diambil selama masih ada peningkatan upaya dari Pemkot Cirebon.

“Memang pada kontekstualnya bunyinya kalau paksaan pemerintah tidak dilakukan maka kepadanya bisa dikenakan Pasal 114 yaitu pemberatan sanksi dan pengenaan pidana. Tetapi, tentu untuk pengelola provinsi masih banyak langkah untuk itu, masih akan terus perbaikan. Sepanjang ada peningkatan upaya tentu ini (sanksi) menjadi langkah terakhir. Bisa kita perpanjang-perpanjang sampai selesainya penanganan sampah,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa masalah sampah pada bagian hulu merupakan hal paling penting.

Cirebon dengan kota yang sangat heterogen dan tumbuh dari kota perdagangan juga memiliki tantangan tersendiri.

“Tidak semudah menangani seperti di kota industri,” ujarnya.

Oleh karena itu perlu kerja keras Pemkot Cirebon. Di samping itu, dia mengungkapkan, bahwa permasalahan yang sama dihadapi banyak daerah di Jawa Barat.

“Kami mohon izin kepada Bapak Gubernur untuk bisa lebih intensif melakukan pembinaan melalui Pak Sekda dan Bu Kadis Lingkungan untuk roadshow ke kota-kota untuk memastikan bahwa sanksi administratif paksaan pemerintah dari kementerian bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
(Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock