Pemerintahan

Minat Kerja ke Luar Negeri Warga Kota Cirebon Stabil, Malaysia dan Taiwan Jadi Tujuan Favorit

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Trend minat masyarakat Kota Cirebon untuk bekerja diluar negeri tahun ini menunjukkan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hal tersebut bisa dilihat dari permintaan pembuatan kartu AK1 tujuan luar negeri hingga September 2025 ini.

‎Kartu AK1 ini adalah sebagai salah satu persyaratan wajib yang dimiliki oleh calon pekerja migran di perusahaan negara tujuan untuk verifikasi status dan kelayakan tenaga kerja Indonesia sebelum proses visa diajukan.

‎Hal ini juga memastikan calon pekerja terdata dalam database ketenagakerjaan nasional sebagai langkah aman dalam penempatan tenaga kerja internasional.

‎Sub koordinator Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kota Cirebon, Muhamad Yani, menyampaikann bahwa hingga September 2025 ini, jumlah pembuatan kartu AK1 (Kartu Kuning) tujuan luar negeri di Kota Cirebon tercatat mencapai 176 orang. Angka ini diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai 279 orang.

‎“Kalau melihat data, kemungkinan besar sampai akhir tahun ini jumlahnya di kisaran 200-an, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” ujar Yani, kamis (11/9/2025).

‎Menurut Yani, tujuan para pencari kerja pemegang kartu AK1 untuk berangkat ke luar negeri mayoritas adalah Taiwan, Malaysia, dan Singapura.

‎“Kebanyakan dari Kota Cirebon adalah perempuan atau ibu rumah tangga. Malaysia banyak diminati karena faktor bahasa yang lebih mudah dan program zero cost, sehingga tidak ada potongan biaya,” jelasnya.

‎Terkait pembekalan calon pekerja migran, Yani menuturkan, bahwa saat ini Disnaker Kota Cirebon belum memiliki program pembekalan khusus bagi calon pekerja migran. Namun, Yani memastikan BP2MI dan pemerintah provinsi memberikan penjelasan administratif serta sosialisasi kontrak kerja sebelum keberangkatan.

‎“Calon pekerja, pihak keluarga, dan perusahaan harus hadir di kantor kami agar mendapat penjelasan resmi sebelum berangkat,” tuturnya.

‎Ia berharap masyarakat Kota Cirebon yang berangkat ke luar negeri dapat mengikuti prosedur resmi. “Kalau formal jelas hak dan gajinya. Permasalahan biasanya muncul dari mereka yang berangkat tidak prosedural,” tambah Yani.


‎Sementara itu, Selain pembuatan AK1, Yani juga menyinggung perkembangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Cirebon. Sebelumnya, pada tahun 2023 Disnaker kota Cirebon mencatat adanya 42 TKA di Kota Cirebon, sedangkan tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 22 TKA, setelah diberlakukannya Perda Retribusi TKA.

‎“Untuk tahun ini jumlah TKA kembali meningkat menjadi sekitar 52 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang di antaranya sudah melakukan perpanjangan izin hingga September 2025,” katanya.

‎Selain itu, Yani juga mengungkapkan bahwa Retribusi TKA memberi pemasukan cukup besar bagi kas daerah. “Retribusi TKA pada Tahun 2024 ada sekitar Rp402 juta, sedangkan hingga awal September 2025 sudah masuk Rp482 juta,” ungkap Yani.


‎Lanjut Yani, TKA di Kota Cirebon mayoritas bekerja di sektor pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki jenjang SD hingga SMA, dengan jumlah sekitar 18–19 orang. Sementara, TKA di sektor perusahaan jumlahnya relatif kecil, rata-rata hanya 1–4 orang.

‎Adapun asal negara TKA paling banyak dari Filipina, diikuti Tiongkok dan beberapa negara Asia lainnya.

‎Dalam hal ini, Disnaker Kota Cirebon terus melakukan monitoring dan pembinaan dengan mendatangi perusahaan secara langsung untuk mencocokkan data TKA online dengan kondisi riil di lapangan.

‎“Terkadang ada TKA yang sudah pulang, tapi datanya masih tercatat karena perusahaan belum melapor secara tertulis. Maka kami minta perusahaan segera melaporkan jika ada perubahan,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock