Negara Merdeka, Tetapi Rakyatnya Tidak Merdeka

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua TPUA)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Catatan kecil ini di buat sebagai refleksi jelang 17 Agustus 2025. Tiga hari lagi jelang detik-detik memperingati Hari Sakral Bangsa Indonesia. Yakni: Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekali Merdeka tetap Merdeka. Selama hayat di kandung badan.
Sebelumnya. Mari kita tundukkan kepala sejenak untuk membacakan Surat Alfatihah bagi Para Pejuang Kemerdekaan, Para Pendiri Bangsa dan Tokoh-tokoh Bangsa yang telah berjuang memerdekakan Bangsa ini dari Penjajah. Proklamator atas nama Bangsa Indonesia: Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta.
*Lahumul Alfatihah*
Negara ini telah berusia 80 tahun. Suatu perjalanan panjang bagi usia manusia. Rentangan sejarah panjang sejak 17 Agustus 1945 hingga 17 Agustus 2025.
Negara ini di pimpin oleh Tujuh Presiden sejak dari Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo. Serta Syafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat. Presiden Indonesia yang terlupakan atau yang sengaja di lupakan sejarah?
Banyak juga yang telah di capai dibangsa ini. Terdapat banyak peristiwa dan prasasti sejarah di Bangsa ini.
Dari semua itu patut disyukuri meski juga banyak di kritisi.
Satu hal yang sangat di rasakan saat ini adalah. Negara Merdeka tetapi Rakyat nya Tidak Merdeka.
Dalam hal apa? Rakyat tidak merdeka atau belum merdeka?
Padahal kemerdekaan itu telah di ukir dengan tinta emas sejarah sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Merdeka berdaulat. Adil dan Makmur.
Negara kita telah merdeka. Tetapi kemerdekaan berpikir dan berbicara masih saja tetap di bungkam.
Banyak peristiwa dan kejadian yang di alami anak-anak Bangsa ini.
Berpikir dan menulis seperti yang di alami oleh Bambang Tri. Dalam Buku nya Jokowi Undercover. Dengan kemerdekaan berpikir dan menulis itulah Bambang Tri di penjara. Yang berbicara mendukung Bambang Tri: Sugih Nur, atau Gus Nur juga ikut mendekam di penjara.
Sejumlah Tokoh Dan Aktivis Pergerakan. Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia, Rizal Fadilah, Kurnia, Rustam Efendi dan sejumlah youtuber: Michel Sinaga, Ato, Arief Nugroho, Iyan juga Babe Aldo berbaris ke Kantor Polisi untuk mau di kriminalkan. Demikian juga Abraham Samad, mantan Ketua KPK.
Padahal mereka semua itu berpikir dan berbicara sesuai dengan semangat kemerdekaan dan amanah Konsitusi. Dan terlebih penting lagi berpikir dan berbicara adalah Hak Azasi setiap manusia.
Mengapa anak-anak Bangsa itu menggunakan hak azasi dan hak kemerdekaan nya mau di bungkam? Ada apa di Bangsa ini?
Kalau berpikir, menulis dan berbicara saja di Bangsa ini harus di kriminalkan. Apa beda nya penguasa dan penjajah?
Prof Eggi Sudjana harus menyingkir ke Inggris, padahal mantan Ketua HMI itu adalah seorang Advokat yang profesional nya di jamin UU. Kenapa kebebasan dan kemerdekaannya dia bela klien nya. Lantas mau di kriminalkan?
Kemerdekaan macam apa yang terjadi di Bangsa ini? Apakah penguasa merdeka berbuat sesuka hati padahal banyak melanggar konstitusi. Lantas Rakyat bersuara atas ketidak adilan itu. Dan Rakyat mau di kriminalkan?
Sekali lagi. Kemerdekaan macam apa yang ada di Bangsa ini? Kalau berpikir, menulis dan berbicara saja di kekang, di belenggu dan di penjara?
Sejatinya. Berpikir, menulis dan berbicara adalah kemerdekaan hakiki yang mestinya dijunjung tinggi di Bangsa ini. Negara wajib menjunjung tinggi amanah kemerdekaan itu.
Oleh karena nya: #STOP KRIMINALISASI SUARA RAKYAT#
#SaveAnak-Anak Bangsa yang Mau di kriminalkan dan Terjajah#
SELAMAT DIRGAHAYOE REPOEBLIK INDONESIA yang DELAPAN POELEOH
Sekali Merdeka, Tetap Merdeka.
Jangan Kau teriak Merdeka. Tetap Kau Pasung Suara Rakyat! ***









