Ekonomi & Bisnis

OJK Cirebon Gelar Evaluasi Kinerja BPR 2025

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning.

 

Kegiatan ini mengusung tema “Strategi untuk Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian

Kredit Bermasalah dengan Cara Pelaksanaan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan”, ini menjadi forum penting untuk penguatan sektor BPR di tingkat Regional.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak Darwisman, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno, serta seluruh Direksi, Komisaris, dan jajaran pimpinan BPR se-Ciayumajakuning.

 

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat industri BPR sebagai pilar penting pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dan kualitas aset yang terjaga agar BPR dapat terus tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan dan dinamika ekonomi. Penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi fokus utama, mengingat BPR memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tingkat regional.

 

“BPR sekarang dihadapkan dengan ekosistem perbankan yang serba digital. Oleh karenanya, apabila kita tidak adaptif, kita tidak mau berusaha untuk bertransformasi menjadi perbankan yang ideal maka kita akan tertinggal. Tantangan BPR ke depan semakin berat, dan OJK akan senantiasa melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal dengan mengedepankan sikap humanis demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” tegas Agus Muntholib, (11/12/2025).

 

Kantor OJK Cirebon menekankan bahwa penguatan kualitas aset produktif tidak hanya membutuhkan pengelolaan internal yang baik, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap mekanisme penyelesaian kredit bermasalah, termasuk pelaksanaan lelang agunan melalui

KPKNL dan penanganan sengketa melalui jalur gugatan apabila diperlukan.

 

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak Darwisman pada kesempatan yang sama

mengapresiasi kinerja BPR di wilayah Ciayumajakuning yang terlihat lebih menguat dibandingkan kinerja BPR BPRS secara Nasional dan Regional.

 

Per posisi Oktober 2025, BPR di wilayah Ciayumajakuning mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp66,37 miliar dibandingkan tahun lalu yang rugi sebesar Rp35,49 miliar. Lonjakan laba didorong oleh kenaikan pendapatan bunga kredit sebagai akibat dari perubahan

ketentuan SAK EP penetapan bunga flat menjadi anuitas.

 

Namun, Darwisman juga mencatat bahwa secara regional, BPR dan BPRS di Jawa Barat masih menghadapi tantangan, termasuk meningkatnya rasio NPL gross dari 12,06% menjadi 14,35%, serta penurunan laba hingga -28,40%. Ia menegaskan perlunya penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan regulasi, pemberdayaan UMKM, serta inovasi layanan berbasis teknologi.

 

“BPR sebuah lembaga keuangan yang sangat potensial dan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Indonesia karena berada pada garda terdepan yang secara langsung melayani masyarakat khususnya di daerah kecamatan dan pedesaan yang membutuhkan layanan keuangan yang berkualitas,” ujar Darwisman.

 

Dengan diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala OJK Provinsi Jawa Barat juga mengharapkan peran optimal dari BPR untuk lebih banyak memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, tentunya dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan

prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang membawakan materi terkait aspek hukum penyelesaian kredit serta mekanisme gugatan. Sementara, Kepala KPKNL Cirebon yang menyampaikan teknis dan strategi optimal dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak

tanggungan sebagai langkah pemulihan aset BPR.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mulai dari aspek regulasi, legal framework, hingga implementasi teknis di lapangan. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen OJK Cirebon dalam memastikan pengawasan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada perbaikan

kualitas asset industri BPR.

 

OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL guna menciptakan proses penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, cepat, dan berlandaskan kepastian hukum.

 

Melalui kegiatan evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap terbangun semangat baru untuk meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki profil risiko, memperkuat manajemen kredit, serta menjaga kepercayaan masyarakat sehingga BPR semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.

 

Kantor OJK Cirebon akan terus mendorong sinergi yang kuat antara regulator, industri, dan stakeholder terkait dalam menciptakan ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

 

Dengan pengelolaan kredit yang prudent dan penyelesaian kredit bermasalah

yang efektif, BPR diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang semakin solid dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Roni)

 

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock