Paguyuban Pelangi Kota Cirebon Desak Batalkan Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Paguyuban Pelangi Cirebon kembali menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Mereka menilai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon sangat memberatkan warga.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menyebut kenaikan PBB tahun 2024-2025 di sejumlah wilayah mencapai 1.000 persen.
“Kebijakan ini benar-benar tidak masuk akal dan mengecewakan. Gelombang penolakan akan terus kami suarakan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Hetta mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB. Keberhasilan itu membuat pihaknya optimistis langkah serupa bisa dilakukan di Cirebon.
Menurutnya, perjuangan warga bukan hal baru. Sejak Januari 2024, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari audiensi dengan DPRD, aksi demonstrasi, hingga mengirimkan aspirasi ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau di Pati bisa dibatalkan, kenapa di Cirebon tidak? Kami tidak akan berhenti berjuang,” tegasnya.
Meski begitu, Hetta mengaku prihatin karena perjuangan mereka kerap dianggap hanya mewakili 1 persen warga yang terdampak.
“Padahal hampir semua warga mengalami kenaikan, meski bervariasi antara 100 sampai 200 persen. Satu persen pun tetap bagian dari masyarakat Kota Cirebon,” katanya.
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama. Membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Menurunkan pejabat Pemkot yang dianggap bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024-2025, Tindakan nyata dari Wali Kota Cirebon dalam waktu satu bulan, Mengimbau Wali Kota untuk tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hetta menegaskan, jika dalam sebulan tidak ada langkah konkret dari Pemkot, pihaknya siap kembali menggelar aksi turun ke jalan.
“Kalau di Pati bisa, kita juga harus bisa. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini terpenuhi,” tegasnya. (Roni)









