HukrimNasional

Pejabat Kanwil DJBC Jateng Dan D.I Yogyakarta, Diperiksa Terkait Kawasan Berikat dan KITE

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (28/4/2022) melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas dari Tahun 2015 hingga Tahun 2021.

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH bahwa, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. SWE, selaku Kasi Penyidikan dan BHP / Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2017.
2. MNEY, selaku Kasi Penindakan 11 Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2017,
3. MB, selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2016-2017.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock