Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penerangan hukum, Senin (01/8/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Banjarbaru ini, sehubungan dengan diselenggarakannya pelatihan kepemimpinan Angkatan VIII di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. Kalimantan Selatan.
Siaran Pers yang dilansir oleh Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerangkan bahwa, Tema kegiatan adalah “Manajemen Pengawasan” .
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Romadu Novelino, SH, MH.
Adapun materi yang disampaikan yaitu peran yang melekat pada pejabat sebagai pemimpin yang melaksanakan tugas pengawasan yang juga melekat kepada seluruh pelaksana yang berada dalam wewenangnya, sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam pengendalian tugas para pelaksananya dan menjadi objek pengawasan bagi atasannya, Konsep Manajemen yang secara bersama-sama pada suatu wadah organisasi yang berorientasi pada upaya pencapaian tujuan organisasi itu sendiri, Unsur Manajemen, Fungsi Manajemen, Konsep Pengawasan yang merupakan upaya pencegahan atas penyimpangan dan bersifat preventif untuk menjaga efektivitas kegiatan agar rencana dengan implementasinya berjalan seiring, Manajemen Pengawasan, Manajemen Pemerintahan, Manajemen Pengawasan sebagai bagian dari Manajemen Pemerintahan, SPIP, APIP, Pemantauan Hasil Pengawasan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah.
Dalam penamparannya, juga membahas pencegahan penyimpangan melalui fungsi pengawasan pada satuan organisasi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yakni melalui pertanyaan-pertanyaan oleh peserta terkait dengan Manajemen Pengawasan. Kolaborasi Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. Kalimantan Selatan dengan upaya sinergitas mengembangkan sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini berlangsung dengan mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (MN).




