Regional

Pengelola Gudang di Kubu Raya Bantah Tudingan Penimbunan BBM Ilegal

KUBU RAYA, koranprogresif.id – Pengelola sebuah gudang di Desa Durian RT 01/03, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, membantah tudingan bahwa lokasi usahanya digunakan untuk aktivitas bongkar muat dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh pengelola gudang, Abdullah, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan video call pada Minggu siang, 11 Mei 2025. “Tempat itu adalah gudang dan tempat parkir mobil tangki. Tidak ada penimbunan BBM di sana,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, beredar informasi dari masyarakat yang menduga gudang tersebut menjadi tempat aktivitas mencurigakan, karena kerap terlihat mobil tangki berwarna biru-putih keluar masuk area tersebut. Dugaan tersebut muncul seiring adanya laporan warga terkait keberadaan kendaraan tangki di lokasi yang sebagian besar halamannya tidak beratap.

Abdullah juga menanggapi situasi lain yang terjadi di gudang miliknya. Ia mengaku sempat ada sekelompok orang tak dikenal yang datang pada malam hari dan berusaha masuk ke dalam area gudang tanpa izin dan pendampingan dari pihak pengurus wilayah setempat. “Saya tidak izinkan mereka masuk karena kita tidak tahu siapa mereka. Kalau sampai terjadi apa-apa kepada penjaga gudang, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Saat ditanya mengenai kelengkapan legalitas usaha, Abdullah menegaskan bahwa operasional usahanya telah mengantongi badan hukum dan izin resmi. “Kami punya izin usaha yang lengkap,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum atau pihak berwenang terkait dugaan yang beredar di masyarakat.**

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock