Perkara Tipikor Kegiatan Kader Sosial, Berpeluang Akan Ada Tersangka Lain

BANJARMASIN || Koranprogresif.id – Pasca ditetapkannya MS yang diduga adalah DPRD terpilih dari Partai Demokrat sebagai Tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalsel, Awak Media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalsel, Bambang Yanto Permono, Senin (2/9/24) siang.
Diakuinya bahwa, jika kini pihaknya tengah ‘mengodok’ anggota Dewan baru, khususnya yang bakal dijadikan Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Diketahui, MS adalah anggota Dewan terpilih periode 2024 – 2029 dari DPC Partai Demokrat Kabupaten HST yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di kabupaten setempat Tahun Anggaran 2022.
Terkait pernyataan mantan ketua Pansus Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) HST, Yajid Fahmi yang menduga ada indikasi kasus ini tidak berdiri sendiri dan tidak dilakukan hanya seorang diri, tapi bersama dan atas perintah pimpinan, berdasar keterangan para ASN yang diundang pansus untuk dimintai keterangan.
Kasi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Pidsus Kejati Kalsel, Erfan Efendi, SH, MH melalu Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH saat dikonfirmasi pada Selasa 3 September 2024 menerangkan bahwa, Pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini.
Saat ditanya apakah akan ada tersangka lain selain MS. Dia menjawab bahwa, berpeluang akan akan ada Tersangka lainnya. (MN).