Politisi Gerindra Pertanyakan Kinerja Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dugaan Penyimpangan Anggaran
SUKABUMI || koranprogresif.id – Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang membidangi Bagian Anggaran (red-Banggar) dari Fraksi Partai Gerinda, mewakili warga masyarakat menegaskan, Jum’at (19/7/24), pada awak media online terkait hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi, terhadap penggunaan anggaran dan belanja daerah sebesar Rp.1.458.101.500 tahun 2023 lalu, kemudian warga pertanyakan, pungkasnya.
Namun sangat disayangkan, pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi, saat di konfirmasikan awak media belum dapat dihubungi, ucap warga masyarakat pada awak media.
Lanjut, Ade Dasep Zainal Abidin, anggaran tersebut tidak ada yang bergulir kepada APH di Kabupaten Sukabumi, untuk itu bisa dilakukan penegakkan hukumnya, imbuhnya.
Ade Dasep Zainal Abidin menambahkan, dihadapan para awak media cetak maupun online, anggaran sebegitu besar yang jumlahnya milliaran rupiah, tidak pernah di umumkan atau di publish kepada umum, terkait hasil-hasil Pemeriksaan Inspektorat Ksbupaten Sukabumi, yang di limpahkan ke Kejaksaan, ataupun Kepolisian, ujarnya.
Terlebih lagi, dengan laporan pengaduan masyarakat (red-Dumas), tandas Ade Dasep Zainal Abidin, pada tahun 2023 yang jumlahnya ratusan Desa, mulai TGR dari puluhan juta hingga sampai Rp.800.000.000, dan tidak jelas progres, pengembalian ke Desanya, tegasnya.
Sementara investigasi di lapangan, kata Sambodo sebagai Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara menjelaskan, terkait permasalahan tersebut dan pemeriksaan khusus harus menjadi penyelesaian tentang kerugian negara. “Apabila lebih 60 hari tidak dikembalikan yang terperiksa diserahkan kepada pihak KEPOLISIAN atau pihak KEJAKSAAN,” ucapnya.
Sambodo, terangkan, itupun apabila tidak ada hasil sejak aktivitasnya tahun 2023 dari kinerja Inspektorat itu perlu dipertanyakan, tentang pengeluaran uang sebesar itu hasilnya mana?, imbuhnya. (Aki Yunus/ATE).