Polri di Bawah Presiden: Menjaga Independensi dan Stabilitas Negara

Oleh: Sayed Junaidi Rizaldi (Ketua Umum Gerakan Indonesia Gemilang)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Ada upaya menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian atau Menteri, khusus bukan sekadar usulan administratif. Ini adalah langkah politis yang berpotensi melemahkan arsitektur Negara dan merusak keseimbangan kekuasaan yang telah dirancang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Gagasan ini patut ditolak secara tegas karena implikasinya sangat serius bagi independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.
Polri bukan Lembaga teknis biasa. Ia adalah instrumen vital negara dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum dan melindungi hak warga negara. Menurunkan posisi Polri ke bawah struktur Kementerian, berarti mempersempit ruang independensinya dan membuka pintu intervensi politik sektoral yang jauh lebih brutal. Kepolisian yang berada di bawah Menteri akan lebih rentan dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek, ketimbang tunduk pada kepentingan hukum dan keadilan.
Struktur Polri di bawah Presiden, justru merupakan bentuk pertanggungjawaban tertinggi kepada rakyat. Presiden dipilih langsung melalui pemilu, memiliki legitimasi nasional dan memikul tanggung jawab penuh atas stabilitas negara. Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah bentuk kontrol demokratis, bukan otoritarianisme. Sebaliknya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru menciptakan lapisan kekuasaan baru yang tidak memiliki mandat langsung dari rakyat, tetapi berpotensi mengendalikan aparat penegak hukum.
Mereka yang mendorong perubahan struktur Polri sering mengemasnya dengan jargon reformasi. Namun publik patut curiga: reformasi seperti apa yang melemahkan institusi penegak hukum? Reformasi sejati seharusnya memperkuat profesionalisme, memperketat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas, bukan justru merendahkan posisi strategis Polri dalam struktur negara.
Di tengah ancaman kejahatan transnasional, terorisme, narkotika, konflik sosial, hingga perang siber, Indonesia justru membutuhkan Polri yang kuat, mandiri dan memiliki garis komando strategis langsung ke Presiden. Negara yang melemahkan kepolisiannya sendiri sedang membuka celah bagi kekacauan.
Karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya keliru, tetapi berbahaya. Ini bukan soal struktur birokrasi, melainkan soal arah kekuatan negara.
Melemahkan Polri sama dengan melemahkan negara. Dan bangsa yang melemahkan alat penjaga hukumnya sendiri sedang menggali risiko bagi masa depannya. **









