NusantaraTNI Polri

PPKM Level 3, Polres Ciko Berlakukan Ganjil Genap

Cirebon – koranprogresif.co.id – Polres Cirebon Kota berlakukan pola Ganjil Genap untuk kendaraan dari luar wilayah aglomerasi  Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini. Sabtu, (12/2/22).

Hal tersebut dilakukan Menindak lanjuti SE walikota Cirebon Nomor : 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3.

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK. MH melalui Waka Polres Ciko Kompol Ahmat Troy Aprio menuturkan, operasi ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI – Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya.

“Ini bertujuan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dari luar aglomerasi Cirebon Raya atau luar kota Cirebon Raya,” tutur Troy usai meninjau Ganjil Genap di Bundaran Bakorwil Kota Cirebon, Sabtu (12/2/22).

Dijelaskan Troy, pihaknya menyiagakan sebanyak 4 titik pos selama pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Cirebon.

“4 titik Gage tersebut (ganjil genap) masing – masing Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga , Penggung (jendral sudirman ) dan bunderan Kedawung,” jelasnya.

“Sampai saat ini, situasi dilapangan masih landai dikarenakan wilayah lain mungkin melakukan hal yang sama. Namun ada beberapa kendaraan diluar aglomerasi diputarbalikkan,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Triyono Raharja mengatakan, Ganjil Genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 – 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib – 20.00 wib dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib – 16.00 wib.

“Ini diberlakukan untuk menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon,” pungkasnya. (Krz)

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock