Mitra TNI

PUPR TAMBAH ALUTSISTA LAUT UNTUK TNI ANGKATAN LAUT

 

Semarang – koranprogresif.co.id, TNI Angkatan Laut menerima tambahan alutsista laut barunya, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov. Jateng berikan dukungan alutsista kepada Pangkalan Angkatan Laut Semarang (Lanal Semarang) berupa Kapal Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB). Dalam hal ini Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jateng – DIY Ibu Rein Marlia, S.T.M.T. kepada Komandan Pangkalan Angkatan Laut Semarang (Danlanal Semarang) Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr. Hanla., M.A.P. bertempat di Dermaga Kamla Jl. Amorang Tanjung Emas, Semarang Utara. Senin, 8 Januari 2024.

Sebelum penandatanganan berita acara penyerahan RHIB, Danlanal Semarang mengetes mengambil alih langsung RHIB buatan Indonesia ini yang memiliki panjang 12 meter dengan 2 (dua) motor tempel berkekuatan 600PK type Hypalon Orca 890 diperairan pelabuhan dalam Tanjung Emas Semarang yang diikuti oleh tim PUPR.

Danlanal Semarang menyampaikan “Terima kasih, dengan adanya RHIB ini prajurit Lanal Semarang bisa mendeteksi hal-hal yang membahayakan yang berada di perbatasan perairan Tanjung Emas Semarang dengan kecepatan yang melebihi speed boat pada umumnya”.

“Kedepan alutsista RHIB ini juga akan dilengkapi dengan senjata kaliber 7,65 MM di bagian haluan. Diharapkan dengan tambahan alutsista laut untuk Lanal Semarang ini mampu menjaga wilayah kedaulatan teritorialnya dari segala ancaman, hambatan, dan tantangan baik kejahatan dalam negeri maupun kejahatan dari luar”. Lanjut Danlanal Semarang

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Palaksa Lanal Semarang Mayor Laut (S/W) Shanty Kristinawati, Pasops Lanal Semarang Mayor Laut (P) M. Hadi Purwanto, Dandenpom Lanal Semarang Mayor Laut (PM) Choirul Luqman, Pasprogar Lanal Semarang Mayor Laut (KH) Rendi Afrina, Ka Akun Lanal Semarang Mayor Laut (S/W) Anik Puji Mintaryati, serta rombongan tim PUPR Prov. Jateng.

(Red)

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock