Rangkaian Peringatan HAKORDIA 2025, Kajati Kalsel Mengedukasi dan Menyampaikan Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025

BANJARMASIN || Koranprogresif.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, SH, MH, tampil dalam program “Jaksa Menyapa” di salah satu stasiun TV swasta sebagai bagian rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang bertemakan “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Selasa (09/11/25).
Kehadiran Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel) di program tersebut, bertujuan memberikan edukasi publik mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan literasi hukum, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sosial.
Melalui dialog interaktif di media televisi, pesan antikorupsi diharapkan menjangkau audiens yang lebih luas. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa, Korusi merupakan kejahatan yang bersifat extra ordinary crime atau kejahatan yang bersifat luar biasa, sehingga untuk memberntas kejahatan tersebut di perlukan Upaya-upaya yang juga luar biasa, yakni Kerjasama dan bersinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat.
Program seperti “Jaksa Menyapa” menjadi sarana strategis untuk membuka ruang komunikasi dan membangun kesadaran hukum publik.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalsel menyampaikan hasil capaikan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel terkait penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Tahun 2025, serta memaparkan langkah-langkah konkret kegiatan pencegahan maupun penindakan yang telah dilaksanakan.
Diakhir dialog, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel mengajak kepada segenap lapisan Masyarakat untuk memahami pentingnya membangun budaya anti korupsi dan berintegritas, selain itu Masyarakat diajak berperan aktif untuk lebih berani melapor terkait adanya prilaku koruptif, lebih kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran dan lebih memahami dampak korupsi terhadap kemakmuran rakyat. (MN).











