Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Penting

SUKABUMI || Koranprogresif.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-43 Tahun sidang 2015, dengan agenda pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dan perubahan propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD atas fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Jum’at (19/12/2025).
Rapat teresebut dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa, dalam sidang paripurna tersebut dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025, salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18, untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. “Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Budi Azhar menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan kebijakan ke depan, khususnya untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026, pungkasnya. (EK).






