Reformasi Jilid 2, Prabowo Segera Ambil Alih Kepemimpinan Polri

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Demonstrasi 25 hingga 28 Agustus, mulai dari Gedung DPR hingga merembet di berbagai kota perlihatkan kondisi yang tak terkendali. Sejumlah Kantor Polisi di bakar massa. Sejumlah gedung juga terbakar.
Rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Eko Patrio di jarah massa.
Fasilitas Umum juga terbakar, mengakibatkan sejumlah ruas jalan tol di tutup. Pintu-pintu tol di bakar dan lalu lintas jalan tol lumpuh.
Sejumlah Aksi di daerah menggeruduk kantor DPRD. Kantor Polisi di berbagai daerah juga terbakar.
Amuk massa, menjarah dan membakar. Akibat kemarahan tak terkendali.
Situasi ini. Perlihatkan kelumpuhan di pihak keamanan warga negara, karena Polisi tidak lagi nampak di jalan-jalan untuk mengamankan warga.
Bisa saja Polisi menjadi sasaran massa rakyat yang marah akibat insiden terbunuhnya Affan Kurniawan oleh mobil trantis Brimob.
Situasi tak terkendali ini sangat berbahaya, bila Presiden tidak dapat mengambil sikap tegas.
Situasi keamanan yang tak terkendali secara nasional ini, sepenuhnya tanggung jawab Lepolisian Republik Indonesia.
Bagaimana mungkin Polisi dapat menjalankan tugasnya amankan rakyat, kalau Polisi sendiri takut ada Rakyat?
Atas dasar itu, untuk mengendalikan keamanan rakyat dan negara. Maka, Presiden Prabowo dapat mengambil alih kepemimpinan kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga ketenangan dan keamanan rakyat. Karena Polisi telah menjadi musuh Rakyat. Kantor-kantor polisi pun di bakar di mana-mana.
Keamanan Rakyat dan Negara sepenuhnya adalah tanggung jawab Presiden, jadi bukan saja mengganti Sigit sebagai Kapolri tetapi, Polisi tidak lagi di percaya Rakyat.
Presiden Prabowo wajib mengambil alih kepemimpinan Kepolisian sampai situasi aman dan terkendali.
Jika tidak, situasi tidak terkendali akan berjalan semakin chaos. Dan negara semakin darurat dan kekacauan semakin meluas dan merajalela. ***








