Sebanyak 78 Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Sebanyak 8164 pegawai honorer di Kabupaten Sukabumi, diantaranya 78 orang pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan tersebut, hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. “Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Menurutnya bahwa, dengan pengangkatan ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPRD. “Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Wawan Godawan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan lembaga ini. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya. (EK).











