Sukabumi – koranprogresif.co.id – Melalui undangan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, tertanggal, 14 Pebruari 2022, Nomer : 005/768-DKIP / 2022 ; Perihal: Undangan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap ke-3 (Vaksinasi BOOSTER), yang tindasannya sebagai laporan ke Marwan Hamami selaku Bupati
Untuk itu, ungkap Eka Nandang Nugraha, S.I, MM, Pembina Tingkat I tegaskan, disampaikan dengan hormat bahwa Dinas Komunikasi Informatika dan Persandiaan Kabupaten Sukabumi akan mengadakan Pelaksanaan Vaksinasi tetap ke-3 (Vaksinasi Booster).
Menurut Eka Nandang, mengingatkan bagi media online dan para wartawan/wartawati, agar mempersiapkan dan membawa bukti Vaksinasi Tahap ke.1 atau 2, sehingga pada pelaksanaannya Tgl. 18 Pebruari 2022 berjalan mulus dan Lancar, imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka Nandang jelaskan, mengingat sangat pentingnya hal tersebut, dimohon Bapak dan Ibu berkenan memenuhi undangan kami. “Terima kasih, atas perhatian dan kerjasama yang baik,” pungkasnya. (AKI YUNUS).