Sekda Kab. Sukabumi Hadiri Rakornas Kepala Daerah: Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi nasional kepada daerah terkait dengan upaya menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, di BAWASLU RI, Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9/2024).
H. Ade Suryaman mengatakan bahwa, para kepala daerah dan Sekda Harus menjaga netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 serta memegang teguh peraturan perundang undangan tentang ASN dan keputusan bersama MenPAN RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN serta Ketua Bawaslu RI, sebagaimana disampaikan narasumber kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Sekda supaya ASN bisa netral, sehingga diharapkan tidak ada ASN yang terkena sanksi, jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan Bawaslu RI sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran Netralitas ASN jelang menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rapat koordinasi tersebut, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya: Ketua Bawaslu RI, Kemendagri, Kemen PAN RB, BKN, KASN serta Kabid Reserse Kriminal Polri.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh narasumber terkait netralitas ASN dalam pemilu serentak 2024, dari mulai pendaftaran calon, kampanye, hingga perhitungan suara.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan pengucapan deklarasi kepala daerah menjaga netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. (EK).



