Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80

BANJARBARU || Koranprogresif.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H, M.H, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten, Kepala Tata Usaha dan para Koordinator, mengikuti Seminar Nasional secara daring melalui aplikasi Zoom dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kamis (21/08/25).
Seminar yang digelar secara nasional tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang dipusatkan di Kejaksaan Agung RI.Melalui seminar ini, seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk Kejati Kalsel, diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menerapkan pendekatan follow the asset dan follow the money sebagai strategi penting dalam penanganan perkara tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran pers bahwa, Kajati Kalsel, Rina Virawati, SH, MH menyampaikan, tema seminar ini sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum saat ini.
“Pendekatan follow the asset dan follow the money adalah langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset negara, bukan semata-mata pemidanaan,”
ujarnya.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan penanganan perkara pidana dapat semakin efektif, transparan dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana sekaligus pengembalian kerugian negara. (MN).