Kalteng – koranprogresif.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas melaksanan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bentuk Jaya (A5) Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, bertempat di aula Desa Bentuk Jaya, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan ini hadiri oleh Camat Dadahup, Perwakilan Kapolsek Kapuas Murung, Perwakilan Danramil Kapuas Murung, Perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau, Kades bentuk Jaya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini dari Kades Bina Jaya, Ketua BPD, seluruh Bhabinkantibmas, Babinsa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ketua RT di Desa Bentuk Jaya dan Bina Jaya serta Pemuda karang Taruna.
Dalam kegiatan ini BPBD Kabupaten Kapuas dalam paparanya bahwa, penceganan karhutla sangat penting dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Dadahup yang termasuk 14 (empat belas) Kecamatan yang memiliki risiko tinggi terjadi karhutla dan juga banyak terdapat lahan-lahan kosong yang rentan terjadi karhutla.
“Kami mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar bisa mengingatkan Masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta untuk Pemerintah Kecamatan dan Desa agar selalu memantau wilyahnya apabila terjadi karhutla agar segera dipadamkan secepatnya supaya api kebakaran tidak sempat meluas,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan sosialisasi ini, dilakukan penandatanganan komitmen Bersama pencegahan Karhutla di Kec. Dadahup. (Tatang Progresif).