Ragam

Tak Respon Pemakzulan Gibran, Muslim Arbi: DPR Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

JAKARTA || Koranprogresif.id – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali memanas setelah pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi melontarkan kritik tajam kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, sikap diam DPR terhadap usulan pemakzulan yang disuarakan sejumlah purnawirawan TNI menunjukkan lembaga legislatif itu “mengkhianati rakyat”. Mengkhianati Konsitusi dan Moral.

Sejak awal Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat resmi kepada DPR, MPR dan DPD agar mengagendakan pembahasan pemakzulan Gibran. Mereka mengklaim memiliki dasar konstitusional dan bukti pelanggaran, serta meminta rapat dengar pendapat (RDP) untuk memaparkan materi.

Namun, hingga akhir September 2025, tidak ada tindak lanjut berarti. “Forum purnawirawan yang dimotori sejumlah jenderal senior, termasuk pernah mengajak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno berdiskusi, sudah melakukan prosedur. Tapi DPR seperti menutup telinga,” kata Muslim Arbi melalui keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Dalam pernyataannya, Muslim Arbi menilai, langkah diam DPR bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengingkaran atas mandat konstitusi. “Kalau DPR terus membiarkan tuntutan rakyat tanpa respon, mereka bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Pengkhianat Rakyat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, konstitusi memberi mekanisme pemakzulan jika terbukti ada pelanggaran serius. “Kalau ada pelanggaran yang nyata, harus diuji melalui mekanisme resmi. Diam berarti menutup hak rakyat,” imbuhnya.

Di luar persoalan hukum, amarah publik juga dipicu oleh sorotan gaya hidup keluarga Gibran. Istrinya, Selvi Ananda, kerap menjadi bahan perbincangan warganet karena terlihat mengenakan barang-barang bermerek dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Unggahan-unggahan foto dan video di media sosial yang menampilkan tas mewah, jam tangan, hingga perhiasan bernilai fantastis memicu kritik. “Di tengah kesulitan ekonomi rakyat, gaya hidup pejabat seperti ini bisa menyulut emosi publik,” kata Muslim.

Muslim Arbi memperingatkan potensi eskalasi ketegangan sosial jika DPR terus mengabaikan aspirasi tersebut. “Kalau DPR terus menutup mata, saya khawatir rakyat yang sudah marah akan turun ke jalan. Amuk massa bukan tidak mungkin,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa, pemakzulan merupakan proses politik sekaligus hukum yang memerlukan bukti kuat dan prosedur ketat. Meski begitu, kata Muslim, DPR seharusnya memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Secara hukum, pemakzulan wakil presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Prosesnya dimulai dengan pengajuan DPR ke Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum, lalu jika terbukti, MPR dapat menggelar sidang untuk memutuskan.

Muslim Arbi menegaskan, DPR harus ingat, mereka dipilih rakyat. Jangan sampai rakyat menilai mereka sebagai pengkhianat. “Respons cepat dan terbuka adalah kunci agar bangsa ini tidak terjebak dalam krisis politik yang lebih dalam,” tandasnya.

Apakah DPR tidak ambil pelajaran saat Aksi dan Amuk Rakyat seperti pada Akhir Agustus lalu, ketika Rakyat sudah marah?

“Maka DPR segera saja proses Pemakzulan Gibran. Jangan sampai diamuk Rakyat lagi, karena pengkhianatan konsitusi dan moral Gibran,” pungkasnya!!! (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock